Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Biro Ekonomi Pembangunan (Ekbang) berupaya untuk terus melakukan perbaikan sistem dan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengadaan barang dan jasa melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP).

"Kemarin kan sudah rapat kordinasi dengan KPK dan LKPP terkait kordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi terintegrasi di Banten. Nah kami langsung "breefing" dengan ULP untuk mengonsolidasikan seluruh kesekretariatan dengan pokja ULP terkait pengadaan barang dan jasa," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Ekbang Banten Eneng Nurcahyati di Serang, Rabu.

Menurut dia, konsolidasi yang dilakukan untuk pokja di ULP tersebut sebagai tindaklanjut atas arahan KPK dan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) terkait pengadaan barang dan jasa dalam rakor dengan KPK.

"Kita persiapkan SDM untuk peningkatan pemahaman sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik yang sudah kita jalankan. Kemudian dalam rangka penguatan sistem dan SOP sesuai dengan Pergub, apakah masih ada yang perlu ditingkatkan," kata Eneng Nurcahyati.

Selain itu, kata dia, Pemprov Banten juga terus berupaya untuk mewujudkan "good governance dan clean government" dalam pengadaan barang dan jasa. Kemudian peningkatan SDM dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa bekerja sama dengan LKPP.

"Pergub untuk standar satuan harga sudah dibahas dengan DPPKD serta perlu ada peningkatan insentif terhadap pokja ULP," katanya.

Ia mengaku tidak ada intervensi dari pihak luar yang memiliki kepentingan terhadap Ekbang dan khususnya ULP. ULP sudah bekerja secara normatif dan maksimal dengan kemampuan SDM yang dimiliki saat ini.

"Kami sudah bekerja sesuai dengan normatif, yakinlah setiap manusia bisa berupaya untuk terus memperbaiki diri," katanya.

Direktur Pengembangan Strategi dan Kebijakan Pengadaan Umum LKPP Setya Budi Arijanta dalam rapat kordinasi, supervisi dan pencegahan korupsi terintegrasi di Banten, Selasa (12/4) mengatakan, Banten bisa belajar ke daerah lain dalam pelaksanaan sistem pengadaan barang dan jasa secara elektronik atau e-pengadaan seperti yang dilakukan di DKI Jakarta dan Surabaya.

Bahkan sistem tersebut bisa di copy untuk digunakan di Banten, serta daerah lain sudah membentuk Badan Layanan Pengadaan dengan insentif atau honor yang layak kepada panitia pengadaan untuk menghindari tindakan korupsi atau gratifikasi.

"Panitia pengadaan harus dibayar mahal untuk menghindari korupsi, jangan merangkap jabatan lain. Panitia juga harus fokus, kompeten, integritas bagus dan dibayar yang layak," kata Setya Budi.

Menurut dia, berdasarkan evaluasi yang dilakukan LKPP pelaksanaan pengadaan barang dan jasa secara elektonik di daerah baru berjalan sekitar 30 persen. Sedangkan yang 70 persen masih dilakukan secara manual dan terkesan disembunyikan serta paket yang besar dipecah-pecah supaya tidak dilelang dan bisa penunjukan langsung.

"Biasanya pengadaan barang dan jasa itu maunya pengadaan langsung dan dipecah-pecah. Perintah di Peraturan Presiden dan Instruksi Presiden tentang pengadaan harus pake  e-procurement, supaya masyarakat tahu APBD atau APBN itu dibelanjakan apa saja," kata Setya Budi. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016