Tangerang (Antara News) - Kanwil DJP Banten menyatakan, penerimaan pajak pada triwulan pertama tahun 2016 mencapai 20 persen dari target Rp40,1 triliun.

Kepala Kanwil DJP Banten, Catur Rini Widosari di Tangerang, Jumat, mengatakan, capaian oleh Kanwil DJP Banten tersebut menempatkan pada peringat atas secara nasional.

"Maka itu, dengan semangat penegakan hukum yang dicanangkan, kita akan terus tingkatkan sehingga capaian ini bisa dipertahankan hingga akhir tahun 2016," katanya.

Kemudian, Kanwil DJP Banten juga melaksanakan kegiatan "tax gathering" dengan memberikan Apresiasi Wajib Pajak yang telah memberikan kontribusi besar pada penerimaan pajak pada tahun 2015.

Ada 72 Wajib Pajak dari 11 Kantor Pelayanan Pajak dengan karakteristik bidang usaha yang berbeda-beda yang mendapatkan apresiasi.

Diharapkan, pemberian apresiasi ini dapat memotivasi Wajib Pajak lain di sekitarnya, untuk semakin patuh pada kewajiban perpajakannya.

Apresiasi ini merupakan penghargaan Direktorat Jenderal Pajak kepada seluruh masyarakat Indonesia umumnya, dan Wajib Pajak di wilayah provinsi Banten di lingkungan kerja Kanwil DJP Banten pada khususnya.

Pemenuhan kewajiban perpajakan merupakan wujud cinta tanah air dan bangsa Indonesia secara gotong royong.

"Pajak adalah penopang pembangunan bangsa. Tanpa pembayar-pembayar pajak yang sadar akan kewajibannya, Negara tidak mampu menjalankan fungsi pemerintahannya dengan baik," paparnya.

Terkait tahun penegakan hukum, lanjutnya, akan dilakukan secara serentak dengan mempererat kerjasama bersama aparat-aparat penegakan hukum antara lain Polisi Daerah Banten, Kejaksaan Tinggi Banten, dan Badan Intelejen Nasional Daerah Banten.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016