Lebak (Antara News) - Potensi panas bumi Gunung Endut di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten, yang masuk kawasan hutan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun-Salak dapat mengatasi krisis energi listrik di Pulau Jawa.

"Kami yakin jika panas bumi Gunung Endut itu dijadikan alternatif sumber energi listrik maka bisa surplus wilayah Provinsi Banten dan DKI Jakarta," kata Kepala Bidang Energi Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Lebak Omas Irawan di Lebak, Kamis.

Selama ini wilayah Banten masih kekurangan energi listrik, termasuk Kabupaten Lebak hingga di atas 400 perkampungan masih gelap gulita.

Penyebab gelap gulita itu di antaranya belum terpasang jaringan listrik ke perkampungan dan mengalami krisis pasokan energi listrik.

Untuk itu, pihaknya mendesak potensi panas bumi Gunung Endut segera dilakukan pelelangan pihak ketiga oleh Badan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Hingga kini potensi panas bumi tersebut belum dilakukan pelelangan.

"Jika panas bumi itu dioperasikan dapat mengatasi sektor industri, pertanian, pertambangan, peternakan dan rumah tangga wilayah Banten-DKI Jakarta," katanya menjelaskan.

Menurut dia, potensi panas bumi Gunung Endut berkapastitas 80 MW tersebut sudah dilakukan penelitian.

Dalam penelitian itu dipastikan potensi panas bumi dapat membantu penambahan pasokan energi listrik wilayah Banten-DKI Jakarta.

Namun, hingga saat ini belum dilakukan pelelangan oleh Kementerian SDM.

"Kami berharap potensi panas bumi Gunung Endut itu segera direalasikan,sehingga daat memberikan kesejahteraan masyarakat juga Pendapatan asli daerah (PAD)," ujarnya.

Omas menyatakan, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) itu tentu sangat membantu pasokan jaringan listrik, terutama untuk kebutuhan rumah tangga, industri, dan peternakan.

Saat ini, wilayah Provinsi Banten begitu tumbuh perumahan dan industri serta peternakan sehingga memerlukan pasokan sumber energi listrik.

Pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) setempat, akan mengelola konsesi pertambangan panas bumi di Gunung Endut, Kecamatan Sobang dan bisa memberikan kontribusi PAD sebesar Rp175 miliar.

Pihaknya sudah mendapat izin dari Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Darwin Zahedy Saleh, di Jakarta, tentang penetapan wilayah konsesi pertambangan (WKP) panas bumi (geotermal) di kawasan Gunung Endut.

Kawasan Gunung Endut seluas 25.670 hektar memiliki panas bumi sekitar 80 Megawatt.

Pengelolaan sumber panas bumi tersebut nantinya dikelola oleh BUMD yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Namun, jika melibatkan pihak ketiga maka sepenuhnya harus melalui proses pelelangan secara terbuka.

Berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan Kementerian ESDM ditemukan bahwa kawasan Gunung Endut tersebut merupakan WKP dan memiliki potensi geotermal.

Pengelolaan potensi geotermal memiliki sumber energi juga dinilai ramah lingkungan.

Panas bumi pada dasarnya energi berupa uap yang berasal dari air dalam tanah yang dipanaskan oleh magma gunung berapi.

Apabila jumlah pohon berkurang, secara otomatis air tanah yang bisa diserap dan dipanaskan berkurang.

"Geotermal bergantung pada kelestarian lingkungan dan tidak mungkin terjadi kerusakan lingkungan akibat penambangan ini," katanya.

Ia juga mengatakan pihaknya optimistis tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat juga bisa menurunkan angka kemiskinan apabila kawasan Gunung Endut dikelola sumber pertambangan panas bumi.

Saat ini, kata dia, kategori hidup dibawah garis kemiskinan mencapai 52.75 jiwa dari 1,2 juta penduduk Kabupaten Lebak.

"Mudah-mudahan dengan diberikan izin pengelolaan WKP, dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi juga mampu bangkit dari ketertinggalan," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016