Jakarta (Antara News) - Harmonisasi regulasi menjadi agenda utama dalam pertemuan the Federation of ASEAN Consulting Engineers (FACE) diikuti asosiasi konsultan engineering dari tujuh negara anggota ASEAN bertempat di gedung Sekretariat ASEAN Jakarta.

"Perlunya melakukan harmonisasi regulasi mengingat masing-masing negara memiliki peraturan yang berbeda-beda dalam menggunakan jasa konsultasi pada proyek-proyek konstruksi," kata Presiden FACE, Nugroho Pudji Rahardjo di Jakarta, Kamis.

Harmonisasi regulasi ini, jelas Nugroho sangat penting dalam rangka memasuki pasar tunggal Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada 31 Desember 2015 untuk membuka peluang perusahaan penyedia jasa konsultas berkiprah di negara anggota tanpa adanya batasan, jelas Nugroho.

Nugroho yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Inkindo (Ikatan konsultan Nasional Indonesia) mengatakan terdapat delapan agenda yang masih harus dibahas lebih lanjut di kalangan angggota terkait harmonisasi regulasi, untuk itu Thailand memprakarsai untuk menyelenggarakan workshop pada tahun 2017.

Nugroho yang didamping pengurus Inkindo lainnya diantaranya Erie Heryadi (Sekjen) dan Zulkifli Halim (Wakil Sekjen) menjelaskan setelah masing-masing anggota FACE memetakan regulasi di negaranya, maka kita akan bahas dalam workshop tersebut, sekaligus melihat cerita sukses proyek konstruksi hasil kerja sama konsultan ASEAN.

Nugroho juga menyampaikan dalam pertemuan ini juga adanya tugas untuk membantu tiga negara anggota ASEAN lainnya yang belum bergabung ke dalam FACE. Saat ini anggota FACE berasal dari Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, dan Myanmar.

Nugroho juga menyampaikan dalam pertemuan terebut masing-masing anggota sangat menyambut baik Masyarakat Ekonomi ASEAN serta melihatnya sebagai peluang sekaligus tantangan untuk membuka pasar jasa konsultan lebih luas lagi.

FACE yang baru berdiri tahun 2009 itu saat ini dipimpin Nugroho serta setiap dua tahun akan diganti dari anggota lainnya, serta secara berkala menyelenggarakan pertemuan yang membahas berbagai isue.

Terkait dengan isue MEA selain harmonisasi regulasi, juga dibahas mengenai standarisasi di masing-masing negara. Sebagai contoh di Indonesia untuk konsultan dibagi ke dalam usaha kecil, menengah, dan besar, apakah pembagian semacam itu juga dikenal di negara ASEAN lainnya.

Perbedaan dasar hukum juga menjadi pembahasan seperti adanya yang menganut dari paham Inggris atau negara lainnya. Sehingga nantinya perlu pembahasan di negara masing-masing terlebih dahulu agar tidak ada kendala nantinya, ujar Nugroho.

Nugroho mengatakan anggota FACE tidak menganggap MEA sebagai hal yang menakutkan mereka justru melihat adanya peluang pasar dengan diberlakukannya pasar bebas, bahkan bisa saling mengisi dan menguatkan.

Bahkan tidak tertutup kemungkinan kerja sama dapat ditingkatkan untuk menggarap  yang lebih luas lagi di pasar internasional, jelas Nugroho.

Widhoon Chiamchitrong dari CEAT/ asosisasi konsultan Thailand mengatakan banyak manfaat dari MEA diantaranya peningkatan kompetensi, peluang bisnis, serta yang lebih penting memperluas jaringan pasar.

Pewarta: Ganet Dirgantoro

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016