Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Tejo Harwanto mengundang peserta nominasi Paralegal Justice Award dari Wilayah Banten guna bersilaturahmi.
"Dari 30 Provinsi yang ada, dan dari 765 peserta ternyata ada dari Banten sebanyak 14 orang yang masuk menjadi nominasi bahkan meraih penganugerahan. Diraihnya penganugerahan ini merupakan kontribusi dan kerja sama dari seluruh pihak," ujar Tejo Harwanto dalam sambutannya, Senin (05/06/2023).
Baca juga: 131 Narapidana di Banten Terima Remisi Khusus Waisak, 1 Langsung Bebas
Penganugerahan Paralegal Justice Award ini ditujukan untuk mengapresiasi Kepala Desa/ Lurah yang telah berperan sebagai Paralegal, yakni seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum, di wilayahnya masing-masing.
Tejo pun menyebut bahwa penyelenggaraan Paralegal Justice Award merupakan bagian implementasi access to justice yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Termasuk juga didalamnya menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Melalui acara ini kami mengundang kepala desa/lurah sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi atas prestasi yang telah diraih," lanjutnya.
Tejo pun berharap bahwa di tahun 2024 akan lebih banyak lagi peserta dari Banten dan bisa menjadi salah satu jaringan dalam pelaksaan sadar hukum.
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, serta Kepala Desa/Lurah yang diundang.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023
"Dari 30 Provinsi yang ada, dan dari 765 peserta ternyata ada dari Banten sebanyak 14 orang yang masuk menjadi nominasi bahkan meraih penganugerahan. Diraihnya penganugerahan ini merupakan kontribusi dan kerja sama dari seluruh pihak," ujar Tejo Harwanto dalam sambutannya, Senin (05/06/2023).
Baca juga: 131 Narapidana di Banten Terima Remisi Khusus Waisak, 1 Langsung Bebas
Penganugerahan Paralegal Justice Award ini ditujukan untuk mengapresiasi Kepala Desa/ Lurah yang telah berperan sebagai Paralegal, yakni seseorang yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan hukum yang dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum, di wilayahnya masing-masing.
Tejo pun menyebut bahwa penyelenggaraan Paralegal Justice Award merupakan bagian implementasi access to justice yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945. Termasuk juga didalamnya menjalankan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
"Melalui acara ini kami mengundang kepala desa/lurah sebagai bentuk terima kasih dan apresiasi atas prestasi yang telah diraih," lanjutnya.
Tejo pun berharap bahwa di tahun 2024 akan lebih banyak lagi peserta dari Banten dan bisa menjadi salah satu jaringan dalam pelaksaan sadar hukum.
Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Administrasi Sri Yusfini Yusuf, Kepala Divisi Keimigrasian Ujo Sujoto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Masjuno, serta Kepala Desa/Lurah yang diundang.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023