Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kota Tangerang akan melakukan koordinasi dengan Kementrian Hukum dan HAM terkait penggunaan lahan milik negara sebagai area penghijauan.

Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Dadi Budaeri di Tangerang, Rabu, mengatakan, Pemkot Tangerang dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan pihak Kemenkumham terkait penataan lahan kedepannya. 

Menurutnya  untuk penataan perlu ada sinkronisasi diantara keduanya dan tidak bisa berjalan sendiri -diri. 

"Pemkot juga kan punya rencana penataan ruang. Melalui audiensi nanti kita harapkan akan ada solusi terbaik untuk Pemkot Tangerang maupun Kemenkumham," katanya.

Sebelumnya, pada hari Senin (21/03), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasona Laoly meninjau lokasi Rumah Pemotongan Ayam (RPA) di Kelurahan Tanah Tinggi dan Kelurahan Buaran Indah, yang telah ditertibkan oleh Pemkot Tangerang.

Yasona Laoly menuturkan kedatangannya dalam rangka melihat lokasi pasca penertiban RPA oleh Pemkot Tangerang yang keberadaannnya sebagian ada ditanah milik Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Untuk kemudian melakukan langkah-langkah kedepannya. 

"Kami sedang melakukan penataan aset Kemenkumham karena ada keinginan kami untuk membangun sarana dan prasarana seperti halnya akademi kemasyarakatan serta akademi imigrasi," ujarnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan selain membangun akademi, Kemenkumham juga ingin membangun tempat pembinaan narapidana, kerjasama industri karena kedepan Kemenkumham ingin jadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Produktif.

Upaya ini, tentunya membutuhkan keberadaan tanah yang memang keberadaannya menyebar di berbagai wilayah. Diantaranya yang ada di Kota Tangerang ini. 

Oleh karena itu, Kemenkumham akan berkoordinasi dengan Pemkot Tangerang terkait langkah selanjutnya pasca penertiban lokasi RPA ini. 

"Nanti kami akan koordinasi dan komunikasikan dengan pihak Pemkot terkait rencana selanjutnya, baik untuk kepentingan Kemenkumham ataupun Pemkot," ujarnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016