Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban agar benar -benar sehat dan tidak mengidap penyakit yang membahayakan kesehatan manusia.
"Kita mendatangi para peternak dan pedagang hewan kurban untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lebak Rian di Lebak, Rabu.
Baca juga: KPU Lebak jaring pemilih muda melalui "Goes to Campus/School"
Baca juga: KPU Lebak jaring pemilih muda melalui "Goes to Campus/School"
Pemeriksaan kesehatan hewan tersebut guna melindungi masyarakat agar hewan kurban kondisinya sehat dan layak dikonsumsi.
Saat ini, peternakan diberbagai daerah di Jawa Timur,Jawa Tengah dan Jawa Barat tengah merebak virus lumpy skin disease (LSD).
Karena itu, pihaknya melakukan pemeriksaan kesehatan hewan dengan mendatangi peternakan kerbau,sapi dan domba/kambing.
Namun, sejauh ini hasil pemeriksaan hewan di peternakan maupun di pangkalan penjualan hewan kurban tidak ditemukan positif terjangkit virus LSD, antraks maupun penyakit lainnya yang bisa membahayakan kesehatan kepada manusia.
"Kami rutin melakukan pemeriksaan kesehatan hewan untuk mencegah adanya penyakit virus LSD dan penyakit lainnya itu,"katanya menjelaskan.
Menurut dia, pemeriksaan kesehatan hewan itu sesuai syariat Islam dengan minimal usia 1,5 tahun karena sudah layak untuk disembelih kurban.
Mereka petugas kesehatan hewan jika menemukan kasus penyakit virus LSD dan antraks maka hewan ternak tersebut dikarantina untuk mendapatkan pengobatan.
Hewan kurban yang ada di lapak-lapak penjual hewan kurban kebanyakan didatangkan dari Jawa Barat, seperti domba dan sapi.
Sedangkan,kata dia, kerbau didatangkan dari peternak lokal.
Untuk mengantisipasi pencegahan penularan virus LSD dan antraks, katanya, kini Pemkab Lebak melakukan pengawasan lalu lintas berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 6 Tahun 2011.
Pengawasan lalu lintas itu agar hewan ternak dari luar daerah harus dilengkapi dokumen kesehatan yang dikeluarkan pemerintah daerah bersangkutan.
"Kami akan menolak hewan ternak dari luar daerah jika tidak dilengkapi dokumen surat kesehatan hewan untuk melindungi peternakan di daerah ini agar terbebas dari berbagai penyakit," katanya menjelaskan.
Sementara itu, seorang pedagang hewan kurban di Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Mamun (55), mengaku ternak domba yang dijual itu dijamin kesehatannya, karena setiap pekan dilakukan pemeriksaan rutin dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan setempat.
Adapun harga ternak domba yang didatangkan dari Garut, dan Bandung Jawa Barat bervariasi antara Rp2,5 juta sampai dengan Rp5 juta/ekor.
"Kami pekan ini hanya baru terjual domba sebanyak 10 ekor,namun pembeli mengambilnya pada saat Idul Adha 2023," katanya menjelaskan.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023