Tangerang (Antara News) - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Banten, menyebutkan lahan warga yang terkena dampak pembangunan landasan pacu (runway) Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) seluas 35 hektar.

"Untuk pembangunan perluasan runway terminal tiga, total lahan warga Kota Tangerang yang terkena yakni seluas 35 hektar. Sedangkan yang paling luas yakni di Kabupaten Tangerang mendapai 170 hektar," ujar Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang, Himsar di Tangerang, Senin.

Dijelaskannya, BPN Kota Tangerang telah mendapatkan SK penetapan dan penugasan dari Kakanwil untuk melakukan sosialisasi dan pendataan terhadap lahan warga yang terkena dampak perluasan runway 3.

Ia mengatakan, saat ini BPN sudah mulai melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama yang lahannya terpakai. Lahan tersebut terletak di dua kelurahan yakni Kelurahan Selapanjang dan Kelurahan Benda. 

Setelah tahapan sosialisasi maka BPN akan mulai melakukan pengukuran dan kemudian berkoordinasi dengan tim apprecial terkait pembayaran ganti rugi.

Diakuinya, jika dalam proses sosialisasi tersebut akan menemui hambatan, mulai dari masalah harga hingga mempertahankan lahan peninggalan.

"Namun, dalam perjalanannya akan menemui kesepakatan seperti halnya pembebasan lahan untuk rel kereta bandara," ujarnya.

Mengenai adanya warga melakukan pembangunan rumah di lahan yang akan dibangun, Himsar menuturkan jika hal itu akan menjadi kewenangan tim apprecial dan pemkot tangerang.

Sebab, Pemkot Tangerang yang mengeluarkan izin mendirikan bangunan (IMB) sehingga tak bisa sembarangan membangun. "Untuk hal itu, kita serahkan kepada tim penilai harga," ujarnya.

PT Angkasa Pura II sebelumnya menegaskan jika pembebasan lahan untuk perluasan runway 3 akan menggunakan 2.600 bidang tanah dan ditargetkan akhir tahun 2016 selesai.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016