Tangerang (Antara News) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten menargetkan penerimaan pajak tahun 2016 sebesar Rp40,11 triliun

Kepala Kanwil DJP Banten Catur Rini Widosari di Tangerang, Kamis, mengatakan penyampaikan SPT E-Filing adalah sarana menuju tercapainya target penerimaan pajak dengan total pengguna e-filing sebanyak 525 wajib pajak.

"Kanwil DJP Banten optimis untuk dapat meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan salah satunya dengan e-filing," ujarnya dalam acara penyampaikan SPT secara E-Filing di Puspemkot Tangerang.

E-Filing merupakan wujud kepedulian Direktorat Jenderal Pajak pada kebutuhan masyarakat yang semakin berkembang seiring perkembangan teknologi.

Ketika tuntutan atas pelayanan yang lebih mudah dan efisien waktu, maka e-filing diharapkan mampu memenuhi tuntutan tersebut.

Kemudahan laporan juga ditunjukkan agar kepatuhan penyampaian SPT tahunan juga dapat meningkat, mengingat angka kepatuhan wajib pajak dalam melaporkan SPT tahunan masih rendah.

"Maka itu, kita minta kepada kepala daerah untuk ikut membantu menumbuhkan kesadaran masyarakat secara umum sehingga pembayaran pajak juga meningkat," ujarnya.

Wali Kota Tangerang dan Wakil Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah - Sachrudin bersama jajarannya menyampaikan SPT tahunan secara e-filing.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menambahkan, sesuai dengan anjuran kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi tentang kewajiban menyampaikan pelaporan SPT secara e-filing bagi Aparat Sipil Negara (ASN), Polri dan TNI, mengajak para wajib pajak untuk membayar pajak dengan fasilitas yang telah disediakan.

Karena, e-filing memberikan kemudahan dan prosesnya lebih cepat serta aman karena dapat dilakukan dimana saja.

"Para wajib pajak bisa membayar pajak kapan saja dan dimana saja menggunakan e-filing. Kami imbau kepada semua pihak untuk bisa menggunakan fasilitas yang ada ini," paparnya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016