Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten berupaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengoptimalkan penggalian pajak di luar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Ranta Soeharta di Serang, Kamis, mengatakan sebanyak 11 Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Siste Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) DPPKD di Banten diharapkan bisa  mengggali potensi pajak baru, tidak hanya PKB.

"Saya minta Samsat mengoptimalkan Kasi Pendapatan Pajak Lain-lain (PPL) agar turun ke lapangan untuk menggali potensi pajak baru dan diberikan target," katanya saat membuka Rapat koordinasi Tim Pembina Samsat di Serang.

Menurut Ranta, Kasi PPL harus dioptimalkan untuk mencari lahan baru potensi pajak baru, jika tidak difungsikan maka ke depan Kasi PPL lebih baik diganti.

"Pegawai yang ingin ke masuk ke DPPKD di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) itu umpuk," kata Ranta.

Menurut Ranta, keberadaan UPTD Samsat sebagai "nafasnya" pendapatan, karena sebagian besar PAD Banten dari pajak kendaraan.  Sehingga UPTD Samsat berwenang dalam penggalian potensi untuk pemasukan uang ke kas negara baik melalui PKB, dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta menggali potensi pajak lain-lain.

Selain itu, Ranta juga meminta Samsat meningkatkan bagi wajib pajak, karena karena UPT itu dasarnya adalah pelayanan dan pelayanan pembayaran wajib pajak terdekat adalah di kantor UPTD.    

"Pelayanan samsat di Banten sudah bagus, sebagian yang belum bagus harus ditingkatkan. Karena tahun ini target pendapatan naik sebesar 8,9 persen dari PAD tahun lalu," katanya.

Ranta menambahkan, saat ini DPPKD Banten memiliki 11 UPTD Samsat dan 17 Gerai pelayanan. Dari 11 UPTD Samsat tersebut enam diantaranya sudah mengantongi sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2000 dalam pelayanan publik kepada masyarakat.

Enam UPTD Samsat itu diantaranya Samsat Serpong, Samsat Serang, Samsat Cilegon, Samsat Balaraja.

"Nanti UPTD yang mengantongi sertifikay ISO ini kita akan tambah lagi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPKKD) Provinsi Banten Nandy Mulya S mengatakan, pihaknya siap memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Banten dalam pembayaran pajak, terutama bagi masyarakat Tangerang Raya, setelah adanya peralihan wilayah hukum dari Polda (kepolisian daerah) Metro Jaya ke Polda Banten.

"Kami telah melakukan koordinasi dengan Polda Banten guna mempermudah pendataan," katanya.

Menurut Nandy, pihaknya akan membangun komunikasi yang intensif dengan pihak terkait yang ada di Jakarta, untuk mensinkronkan regulasi yang ada terkait potensi pajak untuk Banten d Tangerang yang sebelumnya pajak tersebut masuk ke wilayah Jakarta.

"Jika kami tahu regulasi di Jakarta, kita mudah menerapkan regulasi di Banten," katanya.

Ia mengatakan, pada Tahun Anggaran 2015 target pajak daerah yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp3,346 triliun dan realisasi mencapai 100,66 persen yakni mencapai Rp3,368 triliun.

Sementara pada Tahun Anggaran 2016 target penerimaan pajak daerah yang bersumber dari PKB dan BBNKB sebesar Rp3,639 trilun. Target penerimaan pajak tersebut meningkat sebesar 8,76 persen dari tahun sebelumnya.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016