Serang (Antara News) - Gubernur Banten Rano Karno meminta pemanfaatan dana  tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility-CSR)  di daerah itu dioptimalkan, tidak hanya mencakup kesejahteraaan sosial tetapi lebih sektoral.

"Forum CSR diharapkan tidak hanya memanfaatkan dana CSR untuk masalah kesejahteraan sosial, melainkan lebih besifat sektoral sesuai urusan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi,"katanya saat menyampaikan pendapat Gubernur Banten terhadap Raperda tentang CSR yang merupakan prakarsa DPRD Banten di Serang, Senin.

Rano juga mengatakan, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk memantau dan mengevaluasi secara berkala, setiap bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang ada di provinsi itu.

"Keberadaan Perda CSR ini nantinya diharapkan bisa mendukung pelaksanaan Perda lainnya seperti Perda pemberdayaan pengembangan dan perlindungan koperasi dan usaha kecil," kata Rano.

Rano juga mengatakan, terkat ruang lingkup tangggung jawab sosial dalam Raperda tersebut, agar dikaji dan dicermati agar tanggung jawab sosial tersebut dalam bidang lainnya seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan permukiman serta urusan pemerintah provinsi lainnya seperti bidang kepemudaan, olahraga, koperasi dan UMKM.

Ia juga meminta adanya klasifikasi atau kategori perusahaan yang bisa menggunakan dana CSR-nya untuk jangkauan atau lingkup di kabupaten/kota tersebut atau bisa lintas kabupaten/kota. Karena di beberapa kota/kabupaten di Banten telah memiliki Perda CSR di masing-masing wilayahnya.

Selain itu, kata dia, dana CSR tersebut juga dapat langsung disalurkan oleh perusahaan masing-masing kepada masayrakat tanpa melalui pemerintah daerah. Kemudian perusahaan juga dilarang menyetorkan secara langsung dana CSR kepada pemerintah daerah, hanya saja pemerintah daerah meneirma laporan pelaksanaan dana CSR tersebut.

"Kami meminta bab penganggaran dan pembiayaan dalam Raperda tersebut dikaji kembali agar tidak bertentangan dengan undang-undang,"katanya.

Sebelumnya DPRD Banten menyampaikan Rapera usul inisiatif DPRD Banten tentang CSR. Tujuan Raperda tersebut dalam upaya mengoptimalkan peran dan fungsi CSR dari perusahaan dalam upaya membantu pemerintah melalaui dana CSR, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016