Tangerang (Antara News) - Sebanyak 5.901 warga kurang mampu di Kota Tangerang, Banten, dibiayai premi jaminan kesehatannya oleh APBD Kota Tangerang.

"Itu hasil verifikasi dari BPJS, awalnya memang sekitar 14 ribuan namun setelah diverifikasi oleh Dukcapil yang punya NIK hanya 10 ribuan. Karena yang empat ribuan jiwa sudah menerima jaminan kesehatan dari pemerintah pusat makanya sisanya yakni 5.901 yang kemudian menjadi tanggung jawab Pemkot Tangerang," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah di Tangerang, Kamis.

Dijelaskannya, Pemerintah Kota Tangerang mulai tahun 2016 telah mengalihkan program Jaminan Kesehatan Multiguna. 

Hal ini seiring dengan diberlakukannya Peraturan Presiden (Perpres) No. 12/2013 yang mewajibkan setiap orang untuk mengikuti program jaminan kesehatan BPJS.

Namun demikian, warga Kota Tangerang tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan gratis sebagaimana program Multiguna.

Karena Pemkot Tangerang telah mengalokasikan dana sebesar Rp9 Miliar lebih untuk mengkover iuran bulanan warga kurang mampu di Kota Tangerang.    Sehingga bagi warga Kota Tangerang yang kurang mampu masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis tanpa harus membayar iuran bulanan.

"Kenapa yang kita prioritaskan yang punya NIK", karena peraturan Kemensos bahwa yang berhak menerima jaminan kesehatan itu hanya warga yang punya NIK," ujarnya.

Namun demikian Wali Kota juga tidak menampik kemungkinan bila kedepan ada verifikasi data ulang. 

Wali Kota juga membuka pintu lebar bagi komponen masyarakat yang mau memberikan informasi terkait warga atau tetangganya kurang mampu tapi belum terkover program jaminan kesehatan Kota Tangerang.

"Kita inginya semua dilayani, makanya kalau ada data dari masyarakat silahkan sampaikan. Laporin aja ke Kelurahan atau Kecamatan tapi harus jelas setatus kependudukannya," paparnya.***4***

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2016