Tangerang (Antara News) - Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang telah menyelesaikan 130 kasus perselisihan hubungan industri antara pekerja dan pemberi kerja atau perusahaan dalam kurun waktu satu tahun.

Kepala Bidang Hubungan Industri Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang, Sri Suprapti di Tangerag, Rabu, mengatakan, penyelesaian hubungan industri tersebut dapat diselesaikan dengan cepat dan damai setelah petugas tanggap menerima setiap laporan maupun temuan di lapangan.

"Setiap ada aksi di lapangan, kita langsung terjunkan pegawai untuk kemudian memfasilitasi dalam menyelesaikan masalah. Begitu juga laporan yang kita terima hampir setiap harinya," kata Sri Suprapti.

Dikatakannya, untuk tahun ini mulai dari bulan Januari hingga Desember, tercatat ada 160 kasus hubungan industri. Sedangkan tahun lalu ada 157 kasus.

Ada tiga jenis permasalahan dalam hubungan industri yakni Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), Perselisihan Hak, Perselisihan Antar Serikat Pekerja/Serikat Buruh hanya dalam satu perusahaan dan Perselisihan Kepentingan.

Untuk kasus yang dominan yakni mengenai PHK dengan total 99 kasus, kepentingan 23 kasus, perselisihan hak 12 kasus dan selisih antara SP/SB satu kasus dan yang pertama.

Sri mengungkapkan, masalah yang timbul karena adanya ketidak pahaman aturan UU ketenagakerjaan antar kedua pihak yakni buruh dan pengusaha. Maka itu, dilakukan berbagai upaya dalam mengatasi dan berhasil membuat iklim industri kondusif.

Diantaranya melakukan kegiatan lomba yang diikuti oleh Serikat Pekerja atau Serikat Buruh, menambah pertemuan kegiatan Tripartit dari enam kegiatan di tahun 2014 menjadi delapan kegiatan tahun 2015 yang tujuannya mendengar aspirasi para buruh dengan menghadirkan pengusaha dan pemerintah.

Lalu sosialisasi masalah ketenagakerjaan serta pertemuan Dewan Pengupahan yang juga melibatkan buruh dan pengusaha. "Kalau dilihat, beberapa aksi buruh di jalan pun telah berkurang karena Pemkot Tangerang telah memfasilitasinya dengan berbagai cara," ujarnya.

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja Kota Tangerang Mahdiar menambahkan, untuk mengatasi pengangguran dan adanya PHK, telah dilaksanakan kegiatan Job Fair di tingkat Kota sebanyak dua kali dan tiga kali di tingkat kecamatan. Tahun mendatang, Job Fair tingkat kecamatan akan ditambah menjadi lima titik.

Selain itu, adanya kegiatan kerjasama antara 60 Sekolah SMK dan 60 Perusahaan dalam mencari tenaga kerja baru. Kegiatan ini pun ditambah dari tiga kali kegiatan menjadi lima kegiatan. Kemudian pelatihan untuk warga yang diikuti 120 orang melalui BLK.

"Kedepannya, akan dilakukan kegiatan pelatihan interview untuk pelajar SMK yang siap kerja. Karena, banyak yang kandas saat interview. Kita ingin berikan pelatihan kepada 15 sekolah sebagai tahap awal nantinya," ujarnya

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015