Serang (Antara News) - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah menerima sekitar 21 laporan dugaan pelanggaran dalam proses Pilkada serentak di Kabupaten Pandeglang.

"Pada masa pungut hitung laporan dugaan pelanggaran yang kami terima baru dari Kabupaten Pandeglang. Laporan pelanggaran didominasi dugaan politik uang," kata Ketua Divisi Pengawasan Bawaslu Banten Eka Satyalaksmana di Serang, Senin.

Eka mengatakan, dari 21 laporan dugaan pelanggaran yang diterima pengawas pilkada, didominasi laporan adanya dugaan "money politics" atau politik uang yang diduga dilakukan salah satu pasangan dari tiga pasangan calon kepala daerah di Pandeglang.

"Ada juga laporan dugaan mobilisasi PNS dan juga kepala desa dalam kampanye pasangan calon tertentu," kata Eka.

Selain Pandeglang, kata Eka, pihaknya belum menerima laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon pada masa pemungutan dan penghitungan suara.

Sedangkan pada masa kampanye laporan dugaan pelanggaran ada di empat daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak.

Dugaan pelanggaran tersebut berkaitan dengan pemasangan alat peraga kampanye, mobilisasi PNS serta dugaan adanya praktek-praktek politik uang yang dilakukan tim pemenangan pasangan calon kepada masyarakat.

Sedangkan terkait laporan dugaan money politik di Pandeglang, kata Eka, laporan yang diterima dugaan dilakukan oleh semua pasangan calon, diantaranya pemberian uang Rp20 ribu, Rp40 ribu kepada masyarakat serta pemberian kain sarung yang bertuliskan salah satu pasangan calon tertentu.

"Laporan yang buktinya cukup, kami tindaklanjuti. Kalau tidak ada cukup bukti, kami tidak meneruskan proses atas laporan dugaan pelanggaran itu," kata Eka.

Sementara itu, Ketua KPU Banten Agus Supriatna mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat di Pemilihan Kepala Daerah serentak di Provinsi Banten di bawah target yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum RI.

Menurut Agus, jumlah partisipasi masyarakat dalam Pilkada tahun ini di empat kabupaten kota di Provinsi Banten, dibawah target 77 persen seperti yang ditetapkan oleh KPU Pusat.

"Semuanya memang dibawah target 77 persen, trennya di seluruh Indonesia sama, tapi jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya jumlahnya tidak berbeda jauh," kata Agus.

Adapun jumlah partisipasi masing-masing daerah, kata Agus, di Kabupaten Pandeglang partisipasi sebanyak 56,88 persen, Kota Cilegon sekitar 63,19 persen, Kabupaten  Serang 50,81 persen dan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebanyak 57,99 persen.

"Mungkin saja cara sosialisasi yang baru seiring dengan ditetapkannya Pilkada serentak. Jika sebelum-sebelumnya, setiap calon bisa mensosialisasikan, namun tahun ini sosialisasi semuanya dilakukan oleh penyelenggara Pilkada," kata Agus.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015