Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mendampingi anak usia di bawah lima tahun (balita) baik yang terkena risiko maupun positif stunting atau kekerdilan dengan melibatkan beragam pihak. 
 
"Kita melibatkan pendampingan stunting berbagai instansi pemerintah daerah, TNI, Polri, relawan, masyarakat, tokoh agama, dan pemuka adat," kata Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Tuti Nurasiah di Lebak, Selasa.

Baca juga: Polres Lebak tangkap mantan kades yang diduga jual tanah desa
 
Pemkab Lebak juga melaksanakan berbagai program untuk mempercepat penurunan angka prevalensi stunting, diantaranya memberikan bantuan aneka makanan kepada balita dan ibu hamil yang mengalami Kekurangan Energi Kronik (KEK), kemudian pemberian vitamin tambah darah untuk remaja putri, pencatatan calon pengantin, hingga melakukan pemeriksaan kesehatan anak-anak dan ibu hamil.
 
Selain itu dilakukan pula diseminasi audit kasus stunting mulai kajian, identifikasi kasus, dan pengambilan sampel, untuk mengetahui permasalahan stunting di lapangan, sehingga mendapat data valid penyebab stunting. 
 
Menurut dia, salah satu penyebab potensi stunting di Kabupaten Lebak akibat menempati rumah tidak layak huni, tidak memiliki air bersih dan sanitasi jamban, serta penghasilan yang rendah. Karena itu pihaknya mengoptimalkan pendampingan dengan instansi pemerintah daerah melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 
 
Misalnya, kata dia, kondisi rumah tidak layak huni dan tidak memiliki jamban dan air bersih, maka OPD yang terlibat adalah Dinas Permukiman dan Dinas PUPR. Sedangkan untuk ketersediaan pangan, ekonomi, dan kesehatan, melibatkan Dinsos, Dinas Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Peternakan, Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, Disnaker, hingga Dinas Kesehatan setempat.
 
Selain itu  TNI dan Polri juga dilibatkan menjadi orang tua asuh untuk mendampingi balita yang positif stunting. "Kita secara gotong royong untuk percepatan penurunan angka prevalensi stunting," ujarnya.
 
Ia mengapresiasi penurunan angka prevalensi stunting di daerah ini yang pada tahun 2018 mencapai 9.108 kasus dan turun menjadi menjadi 4.168 kasus pada 2021.
 
"Kita meyakini kasus prevalensi stunting menurun 14 persen sampai tahun 2024, karena semua yang terlibat berjalan dengan baik, bahkan di tingkat kecamatan adanya orangtua asuh," kata Tuti.
 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023