Serang (Antara News) - Seorang tokoh masyrakat Banten yang juga sebagai salah seorang tokoh pendiri Provinsi Banten H Embay Mulya Syarif menyesalkan atas 'tragedi' tertangkapnya dua orang unsur pimpinan DPRD Banten bersama Dirut PT Banten Global Depelopment (BGD) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Terus terang saya sebagai masyarakat Banten prihatin atas kejadian ini. Kita ini manusia bukan keledai yang bisa terperosok ke lobang yang sama. Kenapa kasus kemarin-kemarin tidak jadi perhatian," kata Embay Mulya Syarif saat dimintai tanggapan terkait penangkapan anggota DPRD Banten tersebut di serang, Selasa.

Ia mengatakan, sebagai masyarakat Banten merasa malu jika lagi-lagi kasus korupsi terjadi di  Banten. Padahal bebrapa waktu lalu Banten menjadi sorotan masyarakat luas atas berbagai kasus korupsi yang terjadi di Banten yang melibatkan pimpinan tertinggi di Banten waktu lalu.

"Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun yang berkhianat terhadap amanat rakyat,"kata Embay Mulya Syarif.

Menurutnya, pihaknya juga sudah mengingatkan jauh-jauh ahri bahwa dalam mendirikan sebuah bank perlu kehati-hatian dan kajian yang mendalam, karena menyangkut modal yang besar dan harus dilihat kemanfaatanya bagi masyarakat.

"Bukannya saya tidak setuju mendirikan sebuah bank, karena tidak bisa tergesa-gesa. Kalau maunya cepat-cepat ini pasti ada apa-apanya," kata Embay.

Tokoh Banten lainnya H Tb Ismetullah Al-abbas juga mengaku prihatin dan menyesalkan atas kasus tertangkapnya dua wakil rakyat di Banten oleh KPK. Sebab kejadian tersebut jelas-jelas telah mencoreng nama baik Banten dimata masyarakat, serta dari etika sudah menyalahi amanat rakyat yang dititipkan kepada anggota DPRD Banten tersebut.

"Jika memang ini terkait pendirian bank Banten, saya berharap tidak mengganggu proses pendirian bank Banten. Sebab keberadaan bank Banten kedepan sangat dibutuhkan oleh masyarakat. Soal kasus hukum terkait persoalan tersebut, kami berharap tetap diselesaikan dan dibuktikan oleh penegak hukum,"kata Ismetullah Al-Abbas.

KPK mengamankan seorang direktur bank daerah Banten dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Sekitar pukul 12.40 WIB di restoran di daerah Serpong, terjadi serah terima uang uangnya dalam bentuk dolar AS dan rupiah. Ada 3 orang, 2 anggota DPRD, 1 pimpinan perusahaan atau direktur sebuah perusahaan," kata pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Selasa.

Dua anggota DPRD Banten tersebut berinisial SMH dan TST. Dari informasi yang dikumpulkan, SMH adalah Wakil Ketua DPRD Banten dari fraksi Partai Golkar SM Hartono sedangkan TST adalah Ketua fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang juga anggota Komisi III Bidang Keuangan dan Aset DPRD Banten Tri Satriya Santosa.  

"Pimpinan perusahaan itu adalah RT, dirut perusahaan daerah di banten, inisialnya perusahaannya BGD," tambah Johan.

Perusahaan tersebut adalah PT Banten Global Development (BGD), sedangkan RT adalah Ricky Tampinongkol yang merupakan Direktur Utama PT BGD.

"Dari OTT tersebut, ditemukan uang dalam bentuk dolar AS pecahan 100 dolar sedang dihitung, ada juga uang dalam bentuk rupiah, jumlahnya sekitar puluhan juta," jelas Johan.

Bersama 3 orang tersebut, ada 5 orang lagi yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan yaitu 2 staf perusahaan dan 3 orang supir.

"Kedelapan orang ini sedang menjalani pemeriksaan. KPK punya waktu 1 x 24 jam apakah ada dugaan tipikor atau tidak, jadi baru bisa diketahui besok siang," jelas Johan.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015