Cilegon - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Cilegon membenarkan pihaknya telah menerima laporan, terkait penganiayaan terhadap wartawan yang diduga dilakukan oleh 2 (dua) orang pelaku berinisial RPS dan DR yang terjadi pada hari Jum’at tanggal 17 Maret 2023, sekira pukul 13.30 WIB, di ruang tamu kamar hotel 309 The Royal Krakatau, di  Jalan KH. Yasin Beji No. 4 Kelurahan Kebon Dalem, Kecamatan Purwakarta, Kota Cilegon. Adapun korban diketahui berinisial ASR (26), yang merupakan seorang wartawan media online, warga Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon.
       
Kasar Reskrim Polres Cilegon, AKP Mochamad Nandar mengatakan, kronologis kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan ringan dilaporkan ASR dilakukan oleh terlapor RPS.

Kejadian bermula pada hari Jum’at tanggal 17 Maret 2023, sekira pukul 08.00 WIB, di mana korban menerima informasi (release) dari Pram, Humas DPD KNPI Kota Cilegon. Terkait dugaan adanya penetapan secara sepihak dalam pemilihan Ketua DPD KNPI Kota Cilegon periode 2023-2026. 

Kemudian, sekira jam 10.00 WIB, korban meneruskan release tersebut kepada Saksi Adim dan selanjutnya release tersebut dipublikasikan pada media online tempatnya bekerja. Akibat berita tersebut terlapor yang merasa tidak terima pada jam 13.00 WIB, saksi Ilham dan Abu mengajak korban menuju TKP dengan alasan untuk mengonsep kemenangan terlapor  RPS.

Namun sesampainya di TKP, tiba-tiba terlapor berinisial DR menanyakan terkait kebenaran dan sumber release tersebut kepada korban. DR yang merasa tidak terima atas pernyataan korban, lalu menendang korban pada bagian kaki kiri sebanyak satu kali. 

Setelah itu RPS juga ikut memukul kepala korban sebanyak satu kali. Korban yang merasa terintimidasi dan mengalami nyeri pada bagian kaki kiri, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cilegon untuk ditindak lanjuti.

Atas kejadian tersebut Satreskrim 
Polres Cilegon masih melakukan proses  penyelidikan adanya laporan terhadap kasus penganiyaan dan penyekapan terhadap seorang wartawan yang sedang melakukan peliputan.

"Kami akan memanggil semua saksi-saksi guna dimintai keterangan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut, penanganan masih dalam proses. Petugas masih terus menggali keterangan dari korban, saksi dan pelaku pemukulan tersebut. Siapa saja yang melakukan perbuatan pidana akan kita tindak tegas," kata Nandar.

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023