Tangerang (Antara News) - Polres Bandara Seokarno - Hatta, menyita berbagai jenis narkotika yang diduga yang akan diedarkan jelang tahun baru

Kepala Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Besar Roycke Harry Langie di Tangerang, Rabu, mengatakan, narkotika yang disita terdiri dari 1.010 gram sabu, 61.159 butir ekstasi,  41.930 strip happy five (H5) (1strip berisi 10 tablet),  dan 2.944 butir ketamine dengan total Rp39 Miliar.

Narkotika tersebut diperoleh dari dua orang tersangka berinisial NR (36) dan SD (34) yang kini telah diamankan oleh petugas. 

Dijelaskannya, narkotika tersebut diperoleh pelaku dari kiriman paket luar negeri selama kurun waktu tiga bulan. "Paket itu berasal dari Tiongkok dan Malaysia. Kini masih ada satu orang lagi yang kita kejar berinisial SM," katanya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Ajun Komisaris Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari laporan yang diterimanya jika ada transaksi narkotika di Bandara Soekarno - Hatta.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata transaksi berpindah ke kawasan Grogol Jakarta Barat. Dalam pengejaran, polisi berhasil menangkap tersangka NR dengan barang bukti 50 butir pil ekstasi dan tiga strip happy five. 

Selanjutnya, dalam penggeledahan di rumahnya, polisi kembali menyita narkotika yakni 42 butir pil ekstasi dan dua gram sabu.

Sehari kemudian, polisi berhasil menangkap SD dengan sejumlah barang bukti yang akan diberikan kepada NR. Padahal, NR sudah dalam pengamanan polisi.

Sedangkan untuk SM yang menghubungi NR kaitan titipan narkotika dari SD, masih dalam pengejaran.

"Kedua tersangka mengaku hanya sebagai kurir untuk penyebaran narkotika di wilayah Jabodetabek," katanya.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Juga  Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancamannya maksimal hukuman mati.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015