Kepengurusan Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kota Cilegon masa bakti 2023-2027, yang merupakan hasil Musyawarah Kota (Muskot) yang digelar pada Rabu (08/03), ditentang Forum Induk Organisasi Olahraga (Inorga) Kota Cilegon.

Bahkan Kuasa Hukum Forum Inorga Kota Cilegon Agus Rahmat, secara tegas menyatakan KORMI Kota Cilegon yang kini diketuai Awab merupakan kepengurusan yang cacat prosedur.

Agus menyampaikan, Forum Inorga Kota Cilegon menilai Muskot KORMI Kota Cilegon yang sebelumnya bernama Federasi Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (FORMI) Kota Cilegon yang diselenggarakan di Laguna itu adalah cacat prosedur atau Mal prosedur, karena bertentangan dengan anggaran dasar anggaran rumah tangga (AD ART) yang menjadi rujukan diselenggarakan Muskot.

Penentuan ketua secara aklamasi juga dianggap tidak sah, lantaran prosedur yang dilalui tidak sesuai aturan dalam AD ART organisasi. Agus mengatakan pelanggaran salah satunya terjadi pada sosialisasi pelaksanaan menjelang Muskot yang dinilai terlalu singkat, di mana menurut nya semestinya dilakukan selama tidak kurang dari 30 hari. Sehingga tidak memberi ruang kepada seluruh anggota yang memiliki hak suara dan mencalonkan untuk maju sebagai ketua.

Penentuan ketua secara aklamasi juga dianggap tidak sah, lantaran prosedur yang dilalui tidak sesuai aturan dalam AD ART organisasi. 

"Karena pelanggaran AD ART  maka kami akan katakan bahwa semua produknya menjadi tidak sah atau cacat untuk menjadi sebuah lembaga, Tidak ada juga kepastian berapa sih Inorga yang diakui di FORMI Cilegon berapa yang diakui Provinsi. Karena ini kan sudah lama Vakum kemudian di PLT kan berkali-kali jadi tidak ada kejelasan siapa yang bertahan, berpaa jumlahnya, harusnya transparan ini malah informasi yang semestinya minimal disosialisasikan 30 hari sebelum pelaksanaan, hanya berlangsung selama tiga hari sejak dibuka pendaftaran calon Ketua pada Muskot kali ini," kata Agus.

Untuk itu, Forum Inorga Kota Cilegon selaku pemegang suara atas pemilihan ketua KORMI pada Muskot KORMI Kota Cilegon yang digelar hari ini, melihat Muskot yang digelar tidak sesuai dengan ketentuan anggaran dasar anggaran rumah tangga sehingga pihaknya tidak mengakui kepengurusan tersebut.



 

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023