Sejumlah pedagang pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten mengaku keberatan atas tingginya harga tempat relokasi yang ditentukan perusahaan daerah (PD) pasar di wilayahnya itu.

"Kami menolak untuk direlokasi karena tanpa ada urung rembuk dan sosialisasi. Ini keputusan sepihak dan dipungut biaya yang tinggi," kata Fatimah salah satu pedagang di Pasar Kutabumi di Tangerang, Selasa.

Baca juga: Polresta Tangerang pasang dua kamera pengawas tilang elektronik di simpang jalan

Menurutnya, alasan para pedagang menolak untuk direlokasi karena adanya pemungutan biaya sebesar Rp65-Rp120 juta.

Selain itu, pihaknya juga diwajibkan melakukan pendaftaran dengan membayar Rp2 juta, sebagai jaminan mendapatkan kios atau los yang baru.

"Lalu kami akan ditempatkan di pasar penampungan sementara. Dimana pasar penampungan itu pun tidak diberitahu lokasinya," ujarnya.

Ia menerangkan, jika proses pembayaran itu dilakukan sebagai pembelian kios sebesar Rp120 juta dan los Rp65-73 juta yang dilakukan oleh Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kerta Tirta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara.

"Sebenarnya kita memiliki legalitas atas kios dan los Pasar Kutabumi berupa sertifikat hak guna pakai yang berlaku hingga 2027 nanti," katanya.

"Sejak tahun 2000, Pasar Kutabumi dikelola oleh KOPPASTAM (Koperasi Pedagang Pasar Taman) berdasarkan keputusan Bupati Tangerang No 511.2/KEP.99-HUK tahun 2002," tambahnya.

Ia mengungkapkan, dengan adanya pemungutan biaya relokasi tersebut, diduga pihak Perumda Kerta Tirta Raharja dan PT Sarana Niaga Nusantara sudah mengintimidasi pedagang dengan cara-cara premanisme.

"Mereka (Perumda Kerta Tirta Raharja) merekrut orang-orang lama, residivis kasus korupsi pembangunan Pasar Kutabumi dahulu," tuturnya.

Sementara itu  Direktur Utama Perumda Kerta Tirta Raharja, Finny Dewiyanti membenarkan bila Pasar Kutabumi ada wacana relokasi dan pendaftaran kios/los Rp2 juta kepada para pedagang pasar.

"Sebetulnya itu bukan uang pindah, tapi uang tempat sementara. Dan itu pun uang tanda jadi beli kios atau los," kata dia.
 

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023