Serang (Antara News) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten akan mendorong bantuan untuk perbaikan sarana dan prasarana pendidikan keagamaan di bawah naungan Kanwil Kementerian Agama setempat.

"Kita akan dorong bantuan ke Kanwil Kementerian Agama (Kemenag), karena sampai saat ini belum ada bantuan bagi institusi itu, baik dalam bentuk bantuan keuangan maupun hibah," kata Ketua DPRD Provinsi Banten Asep Rahmatullah di Serang, Sabtu.

Ia menyatakan akan berupaya memperjuangkan alokasi anggaran bantuan bagi Kanwil Kemenag Banten dalam APBD 2016.

"Kita akan perjuangkan, dan kami sedang menunggu usulan dari Kanwil Kemenag. Harus ada usulan dulu baru diperjuangkan pengalokasiannya," ujarnya.

Menurut Asep, akibat tidak mendapatkan bantuan keuangan dari pemporv, Kanwil Kemenag kesulitan memperbaiki sarana dan prasarana pendidikan keagamaan seperti Madrasah Diniyah Awaliyah (MDA), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA), Majelis Taklim, dan Masjid.

"Kalau untuk bantuan bagi pondok pesantren memang ada karena pengaturannya secara khusus dalam Perda tentanag Pondok Pesantren jadi setiap tahun ada," ujar politisi dari Partai Golkar itu.

Mengenai nilai anggaran yang akan dialokasikan untuk Kanwil Kemenag, menurut dia,  akan dibahas dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 Provinsi Banten.

Jika bantuan keuangan itu sudah direalisasikan, lanjutnya, Kanwil Kemenag harus melakukan kerjasama dengan Dinas Pendidikan Banten sehingga permasalah sarana dan prasarana pendidikan keagamaan di Provinsi Banten bisa diatasi bersama-sama. 

"Sebagian besar pendidikan keagamaan itu berada di bawah naungan yayasan sehingga untuk memperbaiki sarana dan prasarananya mereka mengandalkan bantuan dari pemerintah. Jadi untuk menangani permasalahannya Kanwil Kemanag dan Dinas Pendidikan perlu kerja sama," ujarnya.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015