Kejaksaan Negeri Cilegon, Senin malam (20/02), melaksanakan Evaluasi Pendampingan Hukum.  Dan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon dengan 10 (sepuluh) Perusahaan Afiliasi PT Krakatau Steel, yang digelar di Hotel Royal Krakatau, Kota Cilegon, Banten.

Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon Ineke Indraswati menjelaskan, pada kegiatan evaluasi Pendampingan Hukum yang telah dilakukan oleh Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Cilegon, khususnya terhadap kegiatan pengadaan barang dan jasa, persoalan lahan, dan utang-piutang pada 10 (sepuluh) Perusahaan Afiliasi PT Krakatau Steel yang telah dilaksanakan pada tahun 2022 lalu, memiliki peran penting dalam upaya meminimalkan potensi resiko terjadinya tindak pidana korupsi dan sebagai bentuk penyelenggaraan asas-asas Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance.

"Bahwa evaluasi pada Pendampingan Hukum yang dilakukan Kejari Cilegon selaku Jaksa Pengacara Negara Cilegon kepada 10 perusahaan afiliasi PT Krakatau Steel pada tahun 2022 lalu memiliki peran penting. Di mana telah meminimalkan potensi resiko terjadinya tindak pidana korupsi dan pelaksanaan asas-asas tata kelola perusahaan yang baik," kata Ineke.

Kemudian pendantangan Perjanjian Kerja Sama yang ditanda tangani hari ini, disebutkan Ineke memiliki jangka waktu selama 3 (tiga) tahun, yang dalam pelaksanaannya meliputi Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain yang bertujuan untuk membantu perusahan-perusahaan afiliasi PT Krakatau Steel dalam penanganan masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Saya berharap kita bersama dapat menjaga dan memelihara hubungan kerja sama yang baik ini. Bahwa apa yang telah kita sepakati ini adalah guna menciptakan harmonisasi dalam menjalankan pengabdian bagi masyarakat bangsa dan negara yang menjadi tugas, kewajiban, dan tanggung jawab kita bersama. Oleh karenanya, Perjanjian Kerja Sama ini hendaknya tidak berhenti sebatas seremonial semata, namun komitmen ini harus diimplementasikan secara konkrit dan sungguh-sungguh," papar Ineke.

PT Krakatau Steel memiliki sejarah yang panjang dalam ikut serta membangun perekonomian negara. Sebagai salah satu BUMN yang berdiri sejak Tahun 1970, telah diberikan mandat khusus oleh Pemerintah untuk membangun industri baja di Indonesia. Tanpa adanya material baja tentunya setiap pembangunan tidak dapat dilaksanakan. 

Kepala Kejari Cilegon menambahkan, kehadiran PT Krakatau Steel juga telah menjadi penyangga perekonomian dan pusat bisnis khususnya di Kota Cilegon.

"Masyarakat Cilegon berharap banyak atas kontribusi dan dedikasi yang diberikan oleh PT Krakatau Steel beserta dengan segenap Perusahaan Afiliasinya. Kepercayaan masyarakat terhadap PT Kraktaau Steel akan menjadikan perusahaan semakin tumbuh dan kuat dalam mempercepat terwujudnya Visi PT Kraktaau Steel yaitu menjadi korporasi yang kompetitif, untung, dan terpecaya," tambahnya.

Keberadaan Perusahaan Afiliasi PT Kraktaau Steel diharapkan dapat menjadi roda penggerak untuk tercapainya visi dan misi perusaahan induk. Kami meyakini apabila seluruh perusahaan di PT Kraktaau Steel menjadi korporasi yang kompetitif, untung, dan terpecaya, maka negara akan mendapatkan keuntungan pula yang berujung pada kesejahteraan masyarakat dan kemajuan bangsa. Untuk itu pihak Kejari Cilegon selaku Tim Jaksa Pengacara Negara yang melakukan pendampingan hukum terhadap seluruh perusahaan di PT Kraktaau Steel, berharap agar setiap proses bisnis yang dilakukan afiliasi PT KS dapat lebih optimal dan terhindar dari perbuatan pidana, sehingga hasil dapat memberikan sumbangsih yang sebesar-besarnya untuk negara, khususnya masyarakat Kota Cilegon.

Pada tahun 2022, Kejaksaan Negeri Cilegon telah melaksanakan kegiatan pendampingan hukum yang dimohonkan diantaranya dari 8 (delapan) perusahaan yaitu: PT Krakatau Baja Konstruksi, PT Krakatau Pipe Industri, PT Krakatau Sarana Properti, PT Krakatau Banda Samudera, PT Krakatau Tirta Industri, PT Krakatau Daya Listrik, dan PT Krakatau Jasa Industri, serta Bapelkes Kraktau Steel. Dengan total 22 (dua puluh dua) jenis kegiatan dengan total nilai pendampingan sebesar lebih dari Rp 194 Miliar.

Pendampingan hukum merupakan suatu bentuk penegakan hukum yang dilakukan secara preventif dalam rangka mewujudkan Good Corporate Governance. Oleh karena itu, Kejaksaan dengan tangan terbuka, mengaku siap membantu memberikan solusi pemecahan, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum untuk setiap permasalahan dalam setiap kegiatan dan proses bisnis perusahaan guna menghindari adanya potensi pidana korupsi. Salah satunya dengan melakukan pendekatan secara preventif, untuk lebih mengedepankan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Namun apabila upaya  tersebut tersebut tidak diindahkan oleh para pihak, Kejari Cilegon memastikan tidak segan untuk melakukan tindakan represif. Oleh karena itu, Kajari menegaskan, sinergisitas dan kolaborasi yang baik menjadi kunci keberhasilan dalam pelaksanaan setiap proses bisnis seluruh perusahaan di PT Krakatau Steel.

Sementara itu, Direktur SDM PT Krakatau Steel, Sriyani Puspa Kinasih mengatakan kerjasama dilakukan dalam rangka pendampingan hukum terkait langkah -langkah korporasi yang dilakukan terutama dalam penyelamatan aset PT KS dan afiliasi nya.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada Kejari Cilegon. Intinya adalah sinergi kolaborasi. Karena kita punya tujuan yang sama, dimana gRup adalah milik BUMN dalam rangka pengelolaan aset dimana sebagai mitra memberikan pendampingan hukum bagaimana aman nya begitu. Perpanjangan kerjasama ini ternyata ada value yang diberikan, seperti pada tahun lalu ada miliaran rupiah yang bisa diselamatkan. Semoga kedepannya bisa semakin banyak yang kita selesaikan, karena masih banyak sih, seperti lahan-lahan gitu. Ini juga dalam rangka menjaga kepatuhan menghadapi resiko legalitas juga. Harapannya kita dapat melakukan aksi-aksi korporasi yang lebih baik kedepannya yang membutuhkan pendampingan dan pengawalan hukum. Terlebih kita sedang menjalani transformasi perusahaan agar lebih baik," Kata Sri.

Pewarta: Susmiatun Hayati

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023