Lebak (Antara News) - Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (DSDAP) Provinsi Banten membangun sarana mandi, cuci dan kakus (MCK) juga penyedian air bersih di 600 titik.

"Pembangunan sarana itu disiapkan alokasikan anggaran sekitar Rp90 miliar melalui APBD Provinsi Banten tahun 2015," kata Kepala Seksi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan DSDAP Provinsi Banten Adib Solihin saat dihubungi di Lebak, Selasa.

Pembangunan sarana dan prasarana MCK juga air penyedian bersih itu guna mendorong kualitas kesehatan masyarakat.

Selain itu juga mendukung program 'Milenium Development Goals (MDGs)' tahun 2015.

Saat ini, kata dia, empat penyebab kematian pada balita di Indonesia yang terkena diare dan tipus yakni ditularkan melalui kotoran manusia (feses) akibat kurangnya air bersih dan sanitasi buruk.

Karena itu, pembangunan sarana MCK juga penyedian air bersih sangat penting karena ada keterkaitan dengan kesehatan masyarakat. 

"Kita menargetkan pembangunan MCK juga penyedian air bersih di 600 titik," katanya.

Menurut dia, selama ini masyarakat Banten cukup membutuhkan sarana dan prasarana MCK juga penyedian air bersih.

Pemerintah Banten tahun ke tahun mengoptimalkan pembangunan MCK juga  penyedian air bersih di sejumlah daerah di Banten.

Saat ini, pembangunan fisik sarana MCK juga penyedian air bersih ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Banten.

Namun, untuk lahan dan tanah lokasi yang dibangun itu menjadikan tanggung jawab pemerintah daerah setempat.

Sebab Pemerintah Provinsi Banten tidak mengalokasikan anggaran untuk pembebasan lahan dan tanah.

"Kita jangan sampai lokasi yang dibangun MCK dan air bersih diklaim oleh orang lain," ujarnya.

Kepala Bidang Fisik dan Sarana Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lebak Suhendro mengatakan beberapa desa yang mendapat bantuan pembangunan sarana MCK dan penyedian air bersih untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Pembangunan sarana itu diharapkan dapat meningkatkan cakupan air bersih. 

Saat ini, cakupan air bersih di Lebak baru mencapai 59 persen dari 1,2 juta penduduk berdasarkan hasil sensus 2010.     Angka prosentasi itu tentu relatif rendah dan di bawah target MDGs sekitar 59,2 persen.

Ia mengakui, sebagian besar masyarakat Kabupaten Lebak masih mengkonsumsi air yang tidak hiegenis, seperti dari sungai dan air bawah tanah. 

Bahkan, sebagian masyarakat juga masih buang air besar (BAB) di sungai, kebun dan selokan.

Karena itu, selain pembangunan sarana air bersih, juga dibangun cakupan sanitasi dengan membangun sarana MCK melalui dana provinsi.

"Kami menjamin pasokan air bersih dari sumber mata air cukup baik untuk digunakan MCK juga dikonsumsi," katanya.

Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Lebak Wawan Hermawan mengaku pembangunan sarana air bersih yang dibiaya APBD maupun APBN hanya 0,75 persen per tahun atau kurang lebih sebanyak 1.000 jiwa.

"Kami berharap dengan pembangunan MCK juga penyedian air bersih ini bisa meningkatkan cakupan air bersih," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015