Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, memberikan Surat Keputusan (SK) pensiun kepada 11 pegawai purna bakti.

"Hari ini ada pegawai yang pensiun, maka hari ini juga kita berikan SK Tabungan dan Asuransi Pensiun atau Taspen," kata Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin di Tangerang, Senin.

Ia mengatakan, cepatnya proses pemberian SK kepada pegawai pensiun karena Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah menerapkan Pelayanan Purna Bakti Pegawai Negeri Sipil Satu Pintu kerja sama dengan PT. Taspen.

Wakil Walikota yang juga turut didampingi Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, serta Kepala Badan Taspen menyampaikan pelayanan satu pintu tersebut sangat memudahkan para pegawai dalam mengurus pensiun.

Sebelumnya, proses pengurusan purna bakti Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilakukan sendiri oleh pegawai yang bersangkutan, mulai dari pengurusan SK Pensiun sampai Taspen.

Namun dengan adanya kebijakan tersebut pegawai yang akan purna bakti bisa menerima SK Pensiun tepat waktu sekaligus tabungan jaminan hari tuanya.

"Ini salah satu bentuk apresiasi kami atas segala pengabdian para pegawai selama bertahun-tahun di Kota Tangerang," tegasnya.

Sachrudin juga memberikan pesan kepada para pensiunan untuk terus melanjutkan pengabdiannya dengan tetap memberikan kontribusi di tengah masyarakat.

"Meski sudah pensiun, pengabdian harus tetap dilanjutkan. Teruslah berkarya di tengah masyarakat dan terima kasih atas segala dedikasi bapak dan ibu selama ini," ujarnya.

Sachrudin juga menekankan kepada para pegawai untuk terus memberikan pelayanan terbaik dan dapat menjadi motor penggerak di lingkungannya masing-masing terutama dalam rangka mengajak masyarakat untuk senantiasa terlibat dalam berbagai program pembangunan kota.

"Berikan juga informasi seputar program-program pembangunan agar masyarakat semakin paham sehingga diharapkan dapat turut memberikan kontribusinya dalam pembangunan kota. Tangerang LIVE, Tangerang Berbenah, Tangerang Bersih dan program lainnya butuh dukungan dari kita semua. Pemkot dan seluruh elemen masyarakat harus selalu bersinergi agar Kota Tangerang yang maju dan sejahtera dapat terwujud di masa yang akan datang," ujarnya.

Kepala Taspen Cabang Tangerang, Sirajuddin menjelaskan selain kerja sama yang telah dijalin dengan Pemkot Tangerang terkait Jaminan Pensiun PNS, Taspen juga mempunyai kewajiban tambahan seperti yang diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah 70 Tahun 2015 tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara.

"Terhitung 1 Juli 2015, selain jaminan pensiun, jaminan kecelakaan kerja dan kematian juga turut ditanggung oleh Taspen," terangnya.

Oleh karena itu, untuk mencapai tujuan mulia tersebut, Sirajuddin memohon dukungan dari Pemkot Tangerang untuk senantiasa menyediakan data yang lengkap sehingga pelayanan Taspen akan senantiasa tepat, cepat dan akurat.  

"Terima kasih atas kerja sama selama ini dan kami sangat terbantu dengan dukungan Pemkot selama ini khususnya terkait data yang diberikan," ungkapnya. 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015