Tangerang (Antara News) - Pemerintah Kota Tangerang, Banten, akan mengoptimalkan peran inspektur pangan cilik sekolah dasar yang dibentuk sejak 2013 dalam membudayakan pola hidup bersih dan sehat.
Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Tangerang, Jumat, mengatakan pelayanan kesehatan bukan sekadar persoalan kuratif atau upaya penyembuhan penyakit namun difokuskan pada masalah pencegahan penyakit serta kegiatan yang bersifat promosi.
"PHBS harus diaplikasikan dalam bentuk aksi nyata dalam masyarakat bukan sekedar slogan saja," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Wali Kota menjelaskan masalah kesehatan tidak hanya seputar pengobatan akan tetapi membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan dan kesehatan bagi tubuh maupun lingkungan.
Hal lainnya yakni perwujudan kampung sehat di setiap wilayah.
"Program ini telah terimplementasikan dalam kegiatan Pemkot Tangerang diantaranya Liveable, Investable, Visitable dan Electronic City yang diwujudkan melalui kegiatan car free day, gerakan penanaman pohon, kampung sehat, bersih, berkebun dan sebagainya".
Untuk mewujudkan itu semua tentu tak hanya semata didukung adanya komitmen kuat yang diimplementasikan melalui program-program pembangunan akan tetapi harus berbanding lurus dengan partisipasi aktif dari masyarakat.
Karena, sebuah lingkungan yang sehat akan terwujud jika kesadaran itu tumbuh dan diimplementasikan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Semua itu dapat terwujud karena adanya sinergitas dan saling mendukung satu sama lain".
"Ajak dan ingatkan terus masyarakat agar selalu membiasakan PHBS sehingga Kampung Sehat sebagai salah satu perwujudan kota layak huni yang kita harapkan dapat kita nikmati di masa yang akan datang," katanya.
"Sementara itu, terkait pelayanan kesehatan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Pemkot berharap seluruh masyarakat Kota Tangerang sudah terdaftar dalam program tersebut.
Dengan adanya aturan tersebut, membuat program kesehatan yang biayai oleh pemerintah daerah harus dihentikan. Oleh karena itu, mulai tahun depan kami berencana akan mengalihkan anggaran program Tangerang Sehat untuk membiayai premi asuransi bagi masyarakat Kota Tangerang.
Sehingga masyarakat tidak terbebani dengan kewajiban membayar premi setiap bulannya.¿
"Mereka harus diajak untuk mengikuti BPJS karena itu amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS dimana semua Warga Negara Indonesia wajib menjadi anggota BPJS. Lakukan pendataan dengan cepat dan tepat. Jangan sampai ada yang terlewat," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015