Tangerang (Antara News) - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah meminta agar tidak ada kriminalisasi terhadap para pemulung yang merupakan pahlawan kebersihan di Tangerang.

Ia mengatakan, persoalan kriminalisasi para pemulung yakni ketika para pengelola sampah, baik yang ada di permukiman maupun para pemulung yang memungut sampah di TPA dilaporkan ke penegak hukum dengan telah memanfaatkan aset negara untuk kepentingan pribadi.

"Setelah sekarang sampah terlihat menghasilkan, banyak pemulung yang ngambilin sampah di TPA dilaporkan karena dianggapnya sampah itu aset negara dan tidak boleh sembarangan mungut aset negara," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah saat menghadiri Dialog Pengelolaan Sampah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Surabaya selama dua hari yang berakhir, Rabu.

Oleh karenanya, Wali Kota mengharapkan agar ada regulasi yang bisa menjadi solusi persoalan tersebut.

"Sehingga jangan sampai kemudian para pahlawan kebersihan tersebut dipenjara gara-gara ngambilin sampah," tegasnya melalui keterangan resmi yang diterima Antara.

Dalam kegiatan di Surabaya, Wali Kota juga berkesempatan untuk berbagi pengalaman pengelolaan sampah dengan menjadi narasumber pada acara yang dihadiri oleh 49 Wali kota dan Bupati serta ratusan praktisi pengelolaan sampah se-Indonesia.

Dalam paparannya, Wali Kota menyoroti isu penting pengelolaan sampah yang bertumpu pada sinergitas para pemangku pengelolaan sampah, terutama masyarakat.

"Tahun 2008 Kota Tangerang menjadi kota terkotor, namun dua tahun kemudian kita sudah mendapatkan Adipura, dan sampai sekarang kita sudah dua kali dapat Adipura Kencana," katanya.

Dijelaskannya, keberhasilan pemkot Tangerang dalam mengubah predikat kota terkotor menjadi kota bersih tidak bisa terlepas dari peran serta masyarakat, yang ingin ikut berpartisipasi dalam menyelesaikan persoalan kota, terutama persoalan sampah.

Awalnya memang sulit, namun setelah ada kelompok masyarakat yang bisa mandiri karena sampah, dari situ kemudian mereka termotivasi untuk bikin TPS atau Bank Sampah.

"Kita juga mensyaratkan agar tiap RW bikin Bank Sampah, dan setiap developer perumahan juga kita wajibkan untuk tidak hanya mempunyai zero run off system, namun zero waste system," paparnya.

Sampai tahun 2015 telah muncul 39 komunitas peduli sampah yang tersebar di Kota Tangerang. Lalu Bank Sampah yang sampai tahun 2015 sudah mencapai 350 buah, melonjak drastis dari awal muncul program Bank Sampah pada tahun 2012 yang berjumlah 120 buah.      Selain itu, program Tangerang Berkebun juga sudah menunjukkan peningkatan yang signifikan, dan sampai bulan September 2015 tercatat sudah ada 100 lokasi yang menjadi lokasi program Tangerang Berkebun.

Dialog Pengelolaan Sampah Nasional tersebut merupakan program tahunan yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang bertujuan untuk menajamkan kebijakan pengelolaan sampah di tingkat nasional sehingga target mewujudkan Indonesia bersih sampah pada 2020 bisa tercapai.

Acara yang diikuti oleh 49 Wali kota dan Bupati dan Praktisi Pengelolaan sampah se-Indonesia tersebut dilaksanakan selama dua hari pada tanggal 29-30 September.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015