Serang (Antara News) - Perkembangan harga gabah di Provinsi Banten pada Agustus 2015 menggembirakan petani, karena rata-rata harga habah di tingkat petani mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten Eneng Nurcahyati di Serang, Jumat, menyebutkan harga gabah kering panen (GKP) naik 7,22 persen, gabah kualitas renadan naik 9,70 persen dan tidak ditemukan observasi gabah kering giling (GKG).

Ia mengatakan dari observasi sebanyak 41 transaksi gabah di tiga Kabupaten (Pandeglang, Serang dan Lebak) yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Banten bahwa rata-rata harga gabah bulan Agustus 2015 di tingkat penggilingan untuk kualitas GKP Rp4.778 per kg dan gabah kualitas rendah rata-rata Rp4.633 per kg.

Harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp3.500 per kg dijumpai di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak, dengan kualitas rendah (varietas mekongga), sedangkan harga tertinggi sebesar Rp5.170,- per kg dijumpai di Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang untuk kualitas GKP dan kualitas rendah (varietas ciherang).

Sementara itu Kepala BPS Banten Syech Suhaimi mengatakan survei harga produsen gabah yang masuk berasal dari 41 observasi di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Pandeglang, Serang dan Lebak. Pemantauan harga ini dilakukan melalui pencacahan rutin bulanan. Observasi yang dilakukan ditemukan GKP sebanyak 32 observasi (78,05 persen) dan kualitas rendah sebanyak 9 observasi (21,95 persen).

Pada Bulan Agustus 2015, dari 41 observasi diperoleh harga gabah terendah di tingkat petani sebesar Rp3.500 per kg untuk kualitas rendah dijumpai di Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak dengan varietas Mekongga. Harga tertinggi di tingkat petani sebesar Rp5.170,- per kg untuk kualitas GKP dan kualitas rendah di Kecamatan Pontang Kabupaten Serang (Varietas Ciherang).

Untuk rata – rata komponen mutu yang terdiri dari kadar air (KA) dan kadar hampa/kotoran (KH), yaitu untuk gabah dengan kualitas GKP KA nya sebesar 13,04 persen dan KH nya 5,27 persen sedangkan untuk Kualitas Rendah KA nya 19,24 persen dan KH 11,89 persen.

"Pada Bulan Agustus 2015 ini tidak ditemukan observasi harga gabah di bawah HPP (harga pembelian pemerintah), sedangkan observasi gabah kualitas rendah sebesar 21,95 persen," kata Suhaimi.

Rata-rata harga gabah kualitas panen (GKP) di tingkat penggilingan sebesar Rp4.778,- per kg atau naik sebesar 7,00 persen sementara di tingkat petani rata-rata harga GKP sebesar Rp4.676,- per kg atau naik juga sebesar 7,22 persen. 

Untuk gabah kualitas rendah di tingkat penggilingan mengalami kenaikan rata-rata harga sebesar 7,74 persen dan di tingkat petani juga mengalami kenaikan rata-rata harga yakni sebesar 9,70 persen.

Pewarta: Ridwan Ch

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015