Serang (Antara News) - Sekretaris Daerah Provinsi Banten Ranta Suharta membantah adanya pemangkasan pada anggaran kesehatan dalam APBD perubahan 2015 daerah itu.

"Tidak ada yang namanya pemangkasan atau pengurangan anggaran. Ini yang kita perlu luruskan," katanya di Serang, Minggu.

Yang perlu dipahami, kata dia, perubahan anggaran merupakan hasil dari penyesuaian dari kegiatan yang laksanakan oleh pemerintah daerah melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Anggaran untuk program kesehatan di Provinsi Banten, pada APBD perubahan 2015 mengalami penurunan Rp51 miliar karena adanya pemangkasan dana pada dua program bidang tersebut.

"Pada APBD perubahan ini anggaran kita memang mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan APBD murni," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Sigit Wardojo.

Ia menjelaskan, dalam APBD 2015 murni anggaran dialokasikan untuk dinas kesehatan mencapai Rp143 miliar, sedangkan dalam APBD perubahan hanya Rp 92 miliar, atau berkurang Rp51 miliar.

Pengurangan anggaran, kata dia, terjadi pada dua pos program di dinas kesehatan, yakni jaminan kesehatan bagi orang miski yang berlum ter-cover oleh Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan serta Bidang Kit.

Alasan pengurangan anggaran jaminan sosial untuk orang miskin, kata dia, karena banyak warga kuang mampu yang tidak memiliki nomor induk  kependudukan sehingga tidak bisa menerima bantuan.

"Memang aturan dari pusatnya seperti itu. Setiap warga miskin harus memiliki nomor induk kependudukan baru bisa mendapat bantuan itu. Di Banten dari 144 ribu jiwa hanya 1.800 untuk memiliki nomor induk kependudukan itu," ujarnya.

Sedangkan program Bidang Kit, kata dia, berdasarkan  arahan dan masukan dari Inspektorat Banten, kegiatan tersebut  menyalahi aturan. 

"Bidan KIT itu berupa pemberian bantuan peralatan kepada bidan sesuai dengan standar, tapi  instruksi Inspektorat Banten, harusnya dalam bentuk hibah seperti pemberian bantuan keuangan kabupaten/kota," ujarnya.

Namun demikian, kata dia, program Bidan Kit ini akan dimasukan kembali usulannya pada 2016. Diharapkan bisa dianggarakan dalam APBD murni  2016, sehingga para bidan bisamemiliki peralatan sesuai standar untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015