Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten terus  berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi dalam rangka melaksanakan pembangunan Banten kedepan, agar berjalan dengan baik.

Pembahasan berbagai permasalahan yang terjadi saat ini terkait pembangunan di Banten, dibahas dalam coffee morning antara Gubernur Banten Rano Karno bersama jajaran Kejaksaan Tinggi Banten dengan tema “Mengoptimalkan Peran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Dalam Rangka Mendukung Pembangunan Provinsi Banten," di aula Kejati Banten, di Serang, Senin.

Hadir langsung dalam coffe morning tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Banten Shahputra, Gubernur Banten Rano Karno, Sekda Banten Ranta Suharta, Kepala SKPD dilingkungan Pemprov Banten, Kepala Daerah Se-Kabupaten dan Kota, dan Instansi Vertikal lainnya.

Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, berbagai persoalan dalam proses pembangunan pasti terjadi termasuk persoalan hukum.

"Amanat dari Presiden pada rapat yang lalu, bahwa institusi hukum yaitu Polisi dan Kejaksaan untuk membantu pemerintah dalam hal bantuan hukum dalam rangka percepatan penyerapan anggaran di tahun 2015," kata Gubernur Banten Rano Karno.

Ia mengatakan, dalam kegitana Coffee Morning ini diharapkan dapat memberikan  solusi  dan masukan untuk permasalahan atau kendala yang dialami pemerintah provinsi kabupaten dan kota dalam penyerapan anggaran.

"Kegiatan ini saya  harapakan  dilaksanakan tiga bulan sekali untuk mendiskusikan kendala atau permasalahan dalam percepatan penyerapan anggaran  untuk pembangunan di Banten. Polda dan Kejati selama ini  juga telah membantu Provinsi untuk melakukan percepatan penyerapan anggaran dalam hal pembantuan hukum," kata Rano Karno.

Menurut Rano, Presiden mengamanahkan agar Kepolisian dan Kejaksaan memberikan pengawasan dan bimbingan atas kegiatan yang sudah ditetapkan, sehingga apa yang tidak diketahui bisa dikonsultasikan kepada aparat.

Menurutnya, percepatan penyerapan anggaran yang diamanatkan oleh Presiden agar tidak bertentangan dengan peraturan perundang- undangan yang lebih tinggi, serta memperhatikan efektifitas, efesiensi, kepatutan, kewajaran kerasionalan, serta kemanfaatan. Dan setiap kebijakan yang diambil oleh daerah, Pemerintah akan menjamin dari sisi hukumnya, selama tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

Selain itu, kata gubernur Banten, bahwa Presiden telah memerintahkan kepada kemeterian Pekerjaan umum(PU) dan kementerian PU telah menurunkan tim untuk pembanguan jalan Tol Serang –Panimbang untuk menujang Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung. Dengan dibangun jalan Tol tersebut maka  pembangunan Pandeglang dan Lebak akan terbuka.

"Dalam hal pembebasan lahan ini tentunya akan banyak mengalami kendala, untuk itu peran kepolisian dan kejaksaaan sangat diperlukan disini," kata Gubernur.

Sementara itu Kepala Kejakasaan Tinggi (Kejati) Banten Shahputra mengatakan, acara Coffe Morning  ini digagas dalam rangka peran Kejati untuk membantu pemerintah dalam membangun Provinsi  Banten.

"Ini upaya kami dalam mendukung proses pembangunan di Provinsi Banten dan umunya di Indonesia. Marilah kita manfaatkan forum ini sebagai 'merefresh' apabila ada hal hal yang perlu disampaikan untuk kami perbaiki kedepan. Apabila ada masalah hukum kami dapat membantu untuk memberikan bantuan hukum khususnya  tata negara dan PTUN," kata Kajati Banten .

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015