Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lebak mengajak masyarakat agar mencintai produk dalam negeri yang sebagian besar berupa hasil kerajinan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah ( UMKM).
 
"Kita minta warga membeli produk-produk IKM dan UMKM dibandingkan produk impor," kata Kepala Disperindag Kabupaten Lebak Orok Sukmana dalam keterangannya di Lebak, Minggu.

Baca juga: Disperindag Lebak: Meski cuaca ekstrim, distribusi bahan pokok lancar
 
Ia mengatakan dengan membeli produk dalam negeri secara langsung, maka masyarakat membantu IKM dan UMKM sehingga mampu menggulirkan pertumbuhan ekonomi daerah dan menyerap lapangan pekerjaan baru. 

Kabupaten Lebak, menurut dia, ada  16 ribu IKM dan 56 ribu UMKM dengan dengan perguliran ekonomi sekitar puluhan miliar rupiah per bulan. Produk lokal Lebak, lanjutnya, memiliki kualitas dan tidak kalah dengan produk luar negeri maupun pabrikan. Bahkan pemerintah daerah mengapresiasi beberapa komoditi produk gula aren dan kerajinan bambu yang telah mampu menembus pasar Eropa dan Asia.
 
Orok Rukmana mengatakan pemerintah daerah (pemda) juga kini mendorong percepatan agar semua produk IKM dan UMKM lokal wajib masuk e-katalog Layanannya Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) agar bisa membantu para pelaku usaha tersebut, selain terkoneksi dengan digitalisasi dan bisa dipasarkan melalui lokapasar.
 
"Kita ke depan semua pengadaan barang dan jasa itu harus produk dalam negeri melalui e-katalog LPSE itu. Kita hanya boleh membeli produk impor dengan catatan sudah tidak ada produk dalam negeri," katanya.
 
Menurut dia, selama ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak berkomitmen untuk peningkatan mutu dan kualitas produk IKM dan UMKM sehingga bisa bersaing di pasar, diantaranya dengan program pelatihan produksi aneka makanan dan kerajinan batik, dan mendatangkan instruktur dari luar daerah. Selain itu ada pelatihan pengemasan dan pemasaran produk, serta kemudahan izin dan sertifikasi halal. 
 
"Kami tahun ini memberikan bantuan sertifikasi halal untuk pelaku IKM sebanyak 250 unit usaha," kata Orok.
 
Sementara itu Rudi, seorang pelaku IKM warga Cibadak Kabupaten Lebak, mengaku kini produk furniturnya sudah terdaftar dalam e-katalog LPSE.  Menurutnya, hal itu cukup membantu untuk mengikuti pelelangan pengadaan barang dan jasa. Tahun lalu produknya pemda untuk pengadaan sekolah dan bisa menghasilkan Rp250 juta.

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023