Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meminta warga tetap waspada akan COVID-19  meskipun pemerintah pusat mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) fase transisi dari pandemi ke endemi.

“Meskipun PPKM telah dicabut, bukan berarti pandemi telah berakhir. Akan tetapi ini masa transisi dari pandemi ke endemi, dan kita harus tetap melakukan protokol kesehatan itu,” kata Pj Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Senin (2/1).

Baca juga: Meski PPKM dicabut, Pemkab Tangerang tetap wajibkan warga patuhi prokes

Dirinya menerima baik atas kebijakan Presiden RI Joko Widodo dalam pencabutan status tersebut.

Namun demikian, ia mengimbau agar masyarakat Banten tetap terus menjaga protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, mencuci tangan dan melengkapi dosis vaksinasi dengan vaksinasi penguat (booster).

“Salah satu rangkaian yang tidak boleh kita lewati yakni vaksinasi. Karena kalaupun ada infeksi kita sudah memiliki imunitas yang lebih kuat,” jelasnya.

Al Muktabar menjelaskan, Pemprov Banten akan mengirim kebijakan pencabutan PPKM tersebut dengan 'Exit Strategy' dalam menggulirkan berbagai sektor kegiatan agar roda perekonomian terus bergulir dengan baik.

“Dengan ditetapkannya kebijakan itu, saya harap kita bersama-sama mampu menggulirkan perekonomian kita. Mulai dari kegiatan masyarakat melalui aktivitas tertentu” ungkapnya.

Sementara itu, Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, berdasarkan keputusan Mendagri nomor 50 dan 51 tahun 2022, terdapat beberapa upaya yang harus tetap dilakukan oleh pemerintah daerah meskipun PPKM sudah dicabut.

Upaya tersebut di antaranya terus melakukan monitoring terhadap penyebaran dan gejala COVID-19, pemberian obat-obatan dan vitamin yang terus berlanjut, vaksinasi, dan pemberian bantuan sosial (bansos) yang tetap digulirkan untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat.
 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ridwan Chaidir


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2023