Pandeglang (Antara News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten Agus Supriyatna menyatakan hanya ada satu kali kampanye rapat umum untuk setiap pasangan calon pada pilkada serentak 2015.

"Masa kampanye cukup panjang yakni 100 hari, namun pelaksanaan rapat umum hanya satu kali untuk setiap pasangan calon," katanya saat menghadiri kegiatan kampanye bersama calon kepala daerah di Pandeglang, Kamis.

Kegiatan kampanye rapat umum itu, kata dia, telah ditetapkan tempat dan waktunya oleh KPU kabupaten/kota, bagi masing-masing pasangan calon.

Ia juga menyatakan, kegiatan kampanye berlangsung mulai 27 Agustus-5 Desember 2015, dan diawali dengan kampanye bersama yang dilaksanakan serentak di empat kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada di Banten.

"Hari ini para calon kepala daerah di Kabupaten Pandeglang, Kota Cilegon, Kabupaten Serang dan Kota Tangerang Selatan melaksanakan kampanye bersama, dan semua pasangan calon menandatangani ikarar kampanye damai," ujarnya.

Selain itu, kata dia, sebelum kampanye bersama para calon menyampaikan visi dan misinya jika terpilih menjadi bupati dan wakil bupati atau wali kota dan wakil walikota.

Agus menyatakan, penyampaian visi dan misi pada pilkada kali ini berbeda dengan saat pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota para periode sebelumnya.

"Sebelumnya penyampaikan visi dan misi calon dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD setempat, tapi sekarang tidak ada rapat paripurna dan ini sesuai dengan UU No.8 tahun 2015," katanya.

Karena itu, kata dia, KPU kabupaten/kota memfasilitasi para pasangan calon untuk menyampaikan visi dan misinya pada pelaksanaan kampanye hari pertama, sebelum  dilangsungkannya kampanye bersama.

Ia juga mengatakan, pada pilkada serentak yang digelar di empat kabupaten/kota di Provinsi Banten tercatat ada 10 pasangan calon yang telah ditetapkan sebagai kontestan pilkada itu.

Pewarta: Sambas

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015