Lebak (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Sumber Daya Air dan Permukiman (SDAP) segera mengoperasikan Instalasi Pengolahan Air Lumpur Tinja  (IPLT) yang berlokasi di tempat pembuangan akhir (TPA) Kabupaten Lebak.

"Keluaran dari IPLT nantinya dapat menjadi pupuk organik untuk menyuburkan tanaman padi," kata Kepala seksi Air Minum dan Penyehatan Lingkungan SDAP Provinsi Banten Adib Solihin di Lebak, Rabu.

IPLT didesain untuk tidak mencemari lingkungan sekitar untuk itu Pemkab Lebak sangat mendukung pembangunan fasilitas tersebut, jelas Adib.

"Kami tahun ini akan menyerahkan pembangunan IPLT itu kepada Dinas Kebersihan Kabupaten Lebak," katanya.

Menurut dia, pembangunan IPLT yang menghabiskan dana Rp2,7 miliar itu pada 2014 kini sudah dapat dioperasikan dan dimanfaatkan.

Setelah ini, petugas kebersihan setempat tidak kesulitan lagi untuk membuang limbah karena sudah ada instalasi yang siap untuk menampung dan mengelola.

Dilokasi sekitar IPLT nantinya masih akan dibangun drainase, taman, pagar, pos penjagaan, sumur pantau sekaligus melakukan penataan kawasan, jelas dia.

Kepala Dinas Kebersihan Kabupaten Lebak mengatakan selama ini pembangunan IPLT cukup positif, selain bisa digunakan pupuk organik juga dapat mengatasi pencemaran.

Pemerintah daerah sangat terbantu dengan adanya pembangunan IPLT yang dilaksanakan DSAP Provinsi Banten, sehingga pembuangan tinja dari masyarakat bisa dikelola untuk dijadikan pupuk organik.

"Kami memberikan apresiasi pembangunan IPLT juga kotoran tinja yang diolah menjadi pupuk dapat dimanfaatkan oleh petani untuk penyuburan lahan pertanian," katanya.

Pewarta: Mansyur

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015