Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK Kantor Pratama Bandara Soekarno Hatta di Tangerang, Banten, menanggung seluruh biaya pengobatan seorang sopir taksi yang mengalami kecelakaan meski yang bersangkutan baru dua bulan terdaftar sebagai peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Pratama Bandara Soekarno Hatta Wahyu Nurhayati di Tangerang, Jumat, mengatakan bahwa Sri Budi Herawanto, seorang sopir taksi Bluebird, mengalami kecelakaan saat berangkat dari rumah ke tempat kerja pada 12 Desember 2022.

Menurut dia, Sri Budi Herawanto menjalani perawatan di Rumah Sakit Annisa Tangerang selaku Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan dan sampai saat ini biaya perawatannya Rp35 juta.

"Seluruh biaya yang dikeluarkan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa batasan sampai dengan tenaga kerja dapat bekerja kembali," katanya.

Wahyu mengatakan, Sri Budi Herawanto menjadi peserta program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJAMSOSTEK usai mengikuti sosialisasi di Pul Bluebird Puri pada Oktober 2022.

Sopir taksi tersebut membayar iuran program jaminan BPJAMSOSTEK senilai Rp36.800 per bulan secara mandiri, tanpa subsidi dari perusahaan.

"Pak Budi mengikutsertakan dirinya pada tiga program perlindungan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT)," kata Wahyu.

Dia menjelaskan pula bahwa BPJAMSOSTEK sudah menyosialisasikan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada sopir-sopir taksi dan sampai saat sebanyak 2.515 sopir taksi telah mendaftar menjadi peserta program jaminan pelindungan tenaga kerja.

"Kami menghimbau agar para sopir taksi yang sudah terdaftar bisa mengajak teman-teman antar sopir lainnya untuk ikut melindungi diri mereka dengan program BPJAMSOSTEK yang manfaat sudah pasti, aman, dan terpercaya, karena risiko sosial tidak ada yang tahu, seperti yang dialami oleh Bapak Budi," katanya.

Koordinator Mitra Driver Bluebird Jakarta Soeratno juga mengimbau sopir taksi Bluebird menjadi peserta program jaminan pelindungan BPJS Ketenagakerjaan dan tertib membayar iuran secara bulanan.

"Karena manfaat yang dirasakan sangatlah nyata," katanya.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Tangerang Batuceper Alpian mengatakan bahwa masih banyak sopir taksi yang belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Kami akan terus menjemput bola, proaktif akan mendatangi pul taksi bagi yang belum terdaftar," katanya.

BPJAMSOSTEK mengampanyekan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerja informal dengan tagar "Kerja Keras Bebas Cemas".

Kampanye dilakukan pada pekerja informal seperti sopir, nelayan, pedagang, petani, tukang ojek, hingga pekerja seni dan budaya.

 

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022