Anggota DPRD Kabupaten Lebak, Provinsi Banten Musa Weliansyah mengutuk tindakan pelaku teror bom bunuh diri di Markas Kepolisian Sektor Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu.
 
"Perbuatan aksi bom bunuh diri itu terkutuk dan bukan 'jihad fi sabilah', terlebih bunuh diri itu dosa besar menurut ajaran Islam," kata Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah dalam keteranganya di Lebak, Kamis. 

Baca juga: Polda Banten tingkatkan kewaspadaan usai bom diri di di Polsek Astana Anyar Bandung
 
Kepolisian segera melakukan penangkapan jaringan kelompok pelaku teror bom diri tersebut, karena mereka membuat kekacauan. 
 
Kemungkinan besar pelaku jaringan teror bom itu masih berkeliaran dan berpotensi untuk melakukan peledakan bom ditempat lain. 
 
Sebab, kata dia, biodata pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung itu, mereka setelah bebas menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusa Kambangan dengan kasus yang sama yakni bom di Cicendo Bandung. 
 
Semestinya, kata dia, pihak intelijen terus melakukan pemantauan para narapidana terorisme yang terbebas menjalani hukuman. 
 
Napi terorisme itu masih memiliki doktrin cukup tinggi untuk melakukan kembali perbuatan tindakan aksi bom bunuh diri. 
 
Oleh karena itu, kepolisian harus mampu mengungkap dan menangkap tuntas hingga keakar-akarnya untuk mencegah pemberantasan terorisme dan radikalisme. 
 
"Kami meyakini jaringan kelompok tertentu untuk membuat tindakan teror bom bunuh diri dengan melukai hingga membunuh aparat kepolisian," kata Musa Weliansyah.
 
Menurut dia, aparat kepolisian harus mewaspadai kelompok jaringan tersebut dan seluruh kantor kepolisian mulai dari Mabes Polri, polres dan polsek ditingkatkan pengamanan. 
 
Mereka tamu yang mengunjungi kantor kepolisian agar dilakukan pemeriksaan dengan ketat dan dicatat identitasnya untuk mencegah korban bom bunuh diri. 
 
Selama ini, kata politisi PPP Lebak, kepolisian sudah beberapa kali menjadi korban teror bom bunuh diri, bahkan pelakunya juga terdapat seorang perempuan.
 
Apabila, tamu yang mengunjungi kantor kepolisian itu perilakunya mencurigakan, tentu anggota dapat melakukan penangkapan dengan hati-hati, karena khawatir membawa bom.
 
Pengamanan kantor kepolisian itu dijaga ketat, namun tetap humanis untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. 
 
Begitu juga masyarakat di lingkungan pemukiman agar tetap selalu mewaspadai, terutama di rumah - rumah kosan. 
 
Rumah - rumah kosan harus didata dan jika ditemukan orang yang mencurigakan segera melaporkan ke RT maupun kepolisian terdekat. 
 
"Kami minta masyarakat tetap waspada pascaledakan bom bunuh diri yang terjadi di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung," katanya.
 
Kasus bom diri di Mapolsek Astana Anyar Kota Bandung mengakibatkan 11 orang terdiri dari 10 orang merupakan anggota polisi dan satu orang warga sipil yang sedang melintas di sekitar lokasi kejadian.
 
Bahkan, satu orang anggota Polri meninggal dunia atas nama Aiptu Sofyan. 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022