Serang (Antara News) - Pemerintah Provinsi Banten tetap menargetkan pada tahun 2017 wilayah ini bebas dari virus rabies, dengan upaya antara lain memaksimalkan kegiatan vaksinasi terhadap anjing dan sosialisasi kepada pemilik anjing, khususnya di wilayah rawan tertular.

"Kami telah membuat target 2017 bebas rabies, dan kasus terakhir ditemukan rabies pada 2010 di Kabupaten Pandeglang, artinya sudah lima tahun terakhir ini tidak ditemukan kasus rabies," kata Fungsional Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Banten drh Heirmayani di Serang, Rabu.

Ia mengakui menuju Banten bebas rabies tidaklah mudah karena selain proses memvaksinasi terutama anjing setengah liar -- agak sulit dilakukan akibat keterbatasan tenaga, juga wilayah Banten dengan mudah dimasuki anjing dari wilayah perbatasan seperti Sukabumi.

"Memang pemiliknya tidak melarang anjingnya divaksinasi, tetapi ia tidak mau menangkapnya sehingga petugas kami agak susah menangkap anjing setengah liar tersebut. Kemudian kemungkinan anjing-anjing dari wilayah Sukabumi bisa leluasa masuk ke wilayah Banten, khusus di Kabupaten Lebak yang berbatasan dengan Sukabumi," kata Edi Wiryana.

Persoalan kekurangan petugas dan sulitnya mengawasi keluar masuknya anjing di wilayah perbatasan, merupakan tantangan bagi Banten untuk menuju bebas rabies pada 2017, katanya.
 
Ditanya tentang syarat bebas rabies, ia menjelaskan, harus dilakukan surveilans dua tahun berturut-turut tidak ditemukan kasus, dan dua tahun kemudian masih tidak ditemukan rabies, maka pihaknya bisa mengusulkan ke kementerian pertanian untuk menetapkan Banten bebas rabies.

Kegiatan pada 2015 ini, Distanak Banten memfokuskan vaksinasi ke daerah tertular yaitu di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Pandeglang, serta sosialisasi kepada penduduk di desa-desa tertular dan di wilayah perbatasan.

Heirmayani mengatakan pihaknya saat ini tidak lagi melakukan eliminasi terhadap anjing-anjing liar, tetapi memberikan sosialisasi untuk memahami kepada warga bahwa penyakit rabies dapat menyerang anjing sekitarnya bila tidak rutin memvaksin anjing liar disekitar wilayahnya.

"Ini kami lakukan, karena ada sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang memprotes terhadap kegiatan eliminasi. karena dianggapnya tidak 'perikehewani', sehingga kegiatan eliminasi sementara tidak ditiadakan.

Untuk wilayah Tangerang, Heirmayani mengatakan, para pemilik anjing pada umumnya telah memahami tentang bahayanya rabies, sehingga mereka secara rutin melakukan vaksinasi terhadap anjing peliharaannya di tempat khusus pengobatan hewan peliharaan.

"Pada umumnya pemilik anjing di Tangerang memiliki kemampuan biaya untuk mengurus hewan-hewan peliharaannya, sehingga dinas peternakan setempat tidak perlu turun ke lapangan untuk melakukan vaksinasi," kata Ade Wiryana.

Rabies merupakan virus yang menyerang anjing dan bisa menular ke manusia lewat gigitan, dan bila tidak diobati secara serius maka akan dapat menimbulkan kematian.

Kasus rabies terjadi di Kabupaten Lebak pada tahun 2007 sebanyak 4 kasus, dan berturut-turut pada 2008 terdapat 3 kasus, kemudian tahun 2009 (3 kasus), 2010 (8 kasus), dan pada 2011 sampai saat ini nol kasus. Di Kabupaten Pandeglang ditemukan rabies 3 kasus pada akhir tahun 2010, dan sejak 2011 sampai saat ini juga nol kasus.

"Bila Banten telah dinyatakan bebas rabies, maka kami akan berupaya sekuat tenaga untuk mempertahankannya dengan memaksimalkan proses vaksinasi khususnya di wilayah tertular, dan meningkatkan pembunuhan terhadap anjing-anjing liar yang tidak ada pemiliknya," kata Heirmayani. 

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015