Tangsel (Antara News) - Sekitar 22 ribu pelajar tingkat SLTP dan SLTA Se-Kota Tangerang Selatan Banten mencetak rekor Muri berikrar untuk tidak melakukan pernikahan di usia dini.

Kegiatan ikrar pelajar tersebut bagian dari Gebyar Generasi Berencana (GenRe) yang dilaksanakan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat bersama Pemprov Banten dan Pemkot Tangerang Selatan, di lapangan Smartfren BSD Kota Tangerang Selatan, Rabu.

Ikrar pelajar ini mendapat penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) dan Musium Rekor Dunia dalam upaya Komitmen Pendewasaan Usia Perkawinan oleh remaja terbanyak.

Penghargaan diberikan oleh Perwakilan MURI kepada Ketua TP PKK Pusat Erni Tjahyo Kumolo, Plt Gubernur Rano Karno dan Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diani.

Plt Gubernur Banten Rano Karno mengatakan, tujuan program pendewasaan usia perkawinan adalah untuk memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar didalam merencanakan keluarga mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi, serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

"Saya berpesan khususnya kepada para remaja yang hadir pada saat ini, bahwa ikrar ini sama dengan janji. Untuk itu berjanjilah kepada diri sendiri bahwa pendewasaan usia perkawinan ini benar-benar akan dilaksanakan oleh kalian dalam rangka menyongsong masa depan yang lebih baik," kata Rano dihadapan ribuan pelajar yang hadir.

Menurutnya, jumlah penduduk di Banten berdasarkan proyeksi penduduk tahun 2014 sebanyak 11,7 juta jiwa dan sebesar 25 persen adalah remaja.

"Jumlah ini akan menjadi kekuatan bila mereka berkualitas, karena akan berkontribusi dalam membangun bangsa. Tetapi sebaliknya akan menjadi beban masyarakat dan negara bila kualitasnya rendah," kata Rano.

Kepala BKKBN Pusat Surya Chandra mengatakan, ikrar menunda usia perkawinan ini diharapakannya tidak hanya sebatas seremonial saja, melainkan harus diaplikasikan dalam kehidupan masyarakat.

"Remaja harus menunda usia perkawinan, usia perkawinan untuk wanita 21 tahun dan pria 25 tahun," kata Surya didampingi Plt Gubernur Banten Rano Karno, Walikota Tangsel Airin Rahmi Diani, Ketua TP PKK Pusat Erni Tjahyo Kumolo.

Surya menerangkan, pernikahan di usia 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi laki-laki, merupakan usia yang ideal dari sisi kesehatan, sosial, ekonomi atau pendapatan.

"Dengan ikrar ini, diharapkan laju pertumbuhan penduduk bisa dikendalikan. Di tangan remaja hari ini bagaimana ke depan pembangunan terjadi. Namun, mengatasi terjadinya ledakan penduduk, BKKBN tidak bisa berjalan sendiri, tetapi kerjasama dengan Tim Penggerak PKK dan seluruh masyarakat," katanya.

Dalam ikrar tersebut, sebanyak 22 ribu remaja Kota Tangserang Selatan Banten berjanji akan menunda usia perkawinan 21 tahun bagi wanita dan 25 tahun bagi pria, tidak melakukan seks bebas, tidak menggunakan napza, tidak melakukan tawuran, dan peduli terhadap lingkungan.

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015