Tangerang (Antara News) - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah, mengancam akan memecat kepala sekolah yang terbukti melakukan perpeloncoan kepada siswa baru.  

"Kalau ada sekolah yang masih memberlakukan perpeloncoan dan bully, saya kira harus dipecat kepala sekolahnya. Termasuk sekolah swasta kita akan berikan sanksi berat," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Rabu.

Selain itu, wali kota juga telah menginstruksikan kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk mengecek sekolah yang masih melakukan perpeloncoan.

Mengenai perpeloncoan, Pemerintah Kota Tangerang setuju dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yang menilai masa orientasi siswa (MOS) tahun ajaran baru boleh dilakukan asal dilakukan tanpa kekerasan.

Hal tersebut seiring dengan diterbitkannya buku panduan MOS yang sudah disebarkan ke sekolah-sekolah.

"Itu sudah disampaikan ke sekolah, namun ternyata ada beberapa sekolah tidak menyosialisasikan kepada anak didiknya, sehingga ada kakak kelas yang masih melakukan perpeloncoan kepada para siswa baru, seperti ditemukan di SMA 2, SMK 4, dan SMK Yuppentek," kata Arief.

Selanjutnya, wali kota telah meminta kepada seluruh sekolah di Kota Tangerang untuk memajang Surat Edaran Menteri maupun Surat Edaran Walikota terkait panduan pelaksanaan MOS di papan pengumuman maupun media lain yang bisa dibaca oleh seluruh siswa dan pengajar.

"Seperti kata Pak Menteri sampaikan, kejadian ini terjadi hampir di seluruh Indonesia. Hal ini perlu pengawasan semua pihak terutama kepala sekolah harus segera mengambil tindakan," katanya.

Wali kota juga kembali menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir tindakan apapun yang merusak citra pendidikan di Kota Akhlakul Karimah.

"Semua atribut yang tidak sopan dan tidak layak harus dilepaskan, inikan tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan. Kami siap untuk menindaklanjuti arahan pak menteri," imbuhnya.

Pada hari Rabu (29/07), Mendikbud Anis Baswedan bersama Wali kota Tangerang menemukan pelaksanaan MOS di SMAN 2, SMKN 4 dan SMK Yuppentek Kota Tangerang menggunakan perpeloncoan meskipun wali kota sudah mengeluarkan larangan perpeloncoan melalui Surat Edaran Wali kota yang merujuk pada Peraturan Mendikbud tentang pelaksanaan MOS.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015