Sebanyak 139 ribu keluarga di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, mendapat bantuan sosial yang meliputi bantuan Program Keluarga Harapan, bantuan pangan non-tunai, dan subsidi bahan bakar minyak dari pemerintah.
Bantuan-bantuan sosial dari pemerintah tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat oleh PT Pos Indonesia.
Baca juga: Guru honor di Kabupaten Lebak berharap diangkat jadi tenaga PPPK
Manajer Dukungan Umum Kantor Pos Rangkasbitung Susan Ratna Dewi di Lebak, Senin, mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial dari pemerintah dilakukan sejak sepekan lalu.
Menurut dia, nilai bantuan sosial yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat bervariasi antara Rp600 ribu hingga Rp1,3 juta.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial dari pemerintah dilakukan melalui 11 kantor cabang PT Pos Indonesia di tingkat kecamatan serta kantor desa atau kelurahan.
Selain itu, ia mengatakan, petugas Kantor Pos mengantarkan bantuan dari pemerintah ke rumah warga yang tidak bisa mengambil bantuan dana di Kantor Pos maupun kantor desa/kelurahan.
Ia juga mengatakan bahwa PT Pos Indonesia mengupayakan penyaluran bantuan sosial tidak menimbulkan kerumunan, yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.
Di antara warga yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah ada Maemunah (35), yang tinggal di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Keluarga Maemunah mendapat bantuan Program Keluarga Harapan senilai Rp1,3 juta dari pemerintah. Maemunah mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos Rangkasbitung.
Maemunah akan menggunakan bantuan dana dari pemerintah untuk membayar biaya pendidikan anaknya yang menempuh pendidikan di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
Bantuan-bantuan sosial dari pemerintah tersebut disalurkan kepada keluarga penerima manfaat oleh PT Pos Indonesia.
Baca juga: Guru honor di Kabupaten Lebak berharap diangkat jadi tenaga PPPK
Manajer Dukungan Umum Kantor Pos Rangkasbitung Susan Ratna Dewi di Lebak, Senin, mengatakan bahwa penyaluran bantuan sosial dari pemerintah dilakukan sejak sepekan lalu.
Menurut dia, nilai bantuan sosial yang diterima oleh setiap keluarga penerima manfaat bervariasi antara Rp600 ribu hingga Rp1,3 juta.
Ia menjelaskan bahwa penyaluran bantuan sosial dari pemerintah dilakukan melalui 11 kantor cabang PT Pos Indonesia di tingkat kecamatan serta kantor desa atau kelurahan.
Selain itu, ia mengatakan, petugas Kantor Pos mengantarkan bantuan dari pemerintah ke rumah warga yang tidak bisa mengambil bantuan dana di Kantor Pos maupun kantor desa/kelurahan.
Ia juga mengatakan bahwa PT Pos Indonesia mengupayakan penyaluran bantuan sosial tidak menimbulkan kerumunan, yang bisa meningkatkan risiko penularan COVID-19.
Di antara warga yang mendapat bantuan sosial dari pemerintah ada Maemunah (35), yang tinggal di wilayah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Keluarga Maemunah mendapat bantuan Program Keluarga Harapan senilai Rp1,3 juta dari pemerintah. Maemunah mengambil bantuan tersebut di Kantor Pos Rangkasbitung.
Maemunah akan menggunakan bantuan dana dari pemerintah untuk membayar biaya pendidikan anaknya yang menempuh pendidikan di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah atas.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022