Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten meraih predikat badan publik informatif dan dinobatkan sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) terbaik di lingkup Pemprov Banten.

Predikat informatif yang diraih BPKAD Banten terungkap dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi publik yang diselenggarakan Komisi Informasi (KI) Banten.

Baca juga: Pemprov Banten kerjasama dengan TNI AL dan Kadin dalam budidaya Sorgum

Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti di Serang, Kamis mengatakan, penghargaan KI tersebut merupakan wujud komitmen jajaran di BPKAD Banten guna mewujudkan keterbukaan informasi publik.

“Semoga BPKAD Banten dapat terus mengedepankan hak publik akan informasi hasil-hasil pembangunan di Banten,” katanya.

Rina memberikan apresiasi kepada pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) pelaksana yang telah memberikan kinerja yang optimal.

“Insya Allah saya dan PPID pelaksana BPKAD dapat menerapkan "planning, organizing, information, development" sebagaimana yang dipesankan Ketua KI Pusat," katanya.

Rina mengatakan, komitmen dalam keterbukaan informasi publik tersebut sebagaimana yang diamanatkan oleh Gubernur Banten agar OPD mengedepankan keterbukaan informasi publik.

Dalam kegiatan penganugerahan keterbukaan informasi publik tersebut diketahui  sebanyak 111 badan publik mengikuti monitoring dan evaluasi KI Banten pada tahun 2022. 

Badan publik itu terdiri dari OPD di lingkup Pemprov Banten, pemerintah kabupaten/kota, 24 lembaga non struktural, 18 BUMD dan 12 partai politik.

BPKAD Banten menjadi badan publik paling informatif dengan nilai tertinggi di banding OPD lain dengan nilai 94,41.

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022