Pemerintah Provinsi Banten meminta UMKM untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektual sebagai salah satu proteksi dan spesifikasi khas Banten.

Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar di Serang, Senin, mengatakan Pemprov Banten siap mendata potensi kekayaan intelektual komunal Provinsi Banten yang bisa didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Baca juga: Pj Gubernur Al Muktabar ajak masyarakat lestarikan seni budaya Banten

"Kewajiban Pemprov Banten melindungi orisinalitas, kelestarian, dan keragaman budaya masyarakat Banten,” kata Al Muktabar usai menghadiri Roving Seminar Kekayaan Intelektual di Jakarta pada Senin.

Al Muktabar mengatakan dukungan Pemprov Banten dalam pendaftaran hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari dukungan mendasar menggiatkan pembangunan di provinsi ini.

"Kita bisa memanfaatkan itu untuk nilai tambah, khususnya bagi masyarakat, bukan saja kepada kapasitas pemerintahan," katanya.

Al Muktabar mengungkapkan Pemerintah Provinsi Banten menerima penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia untuk Kategori Apresiasi dan Sertifikat Pemerintah Daerah dan Mitra Kerja yang berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan intelektual dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Penghargaan diserahkan oleh Menkumham RI Yasonna Laoly kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.

"Dengan pendaftaran hak kekayaan intelektual, maka masing-masing daerah akan memiliki ciri khas dan spesifikasi sendiri," kata Al Muktabar.

Dengan demikian, katanya, keberagaman budaya daerah Banten dan Indonesia terpelihara.

Dalam sambutannya dalam acara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan bahwa urgensi perlindungan kekayaan intelektual untuk meningkatkan daya saing bangsa. Dalam menyongsong industri global, ekonomi 5.0, peran inovasi dan revolusi digital sangat penting untuk memacu ekonomi.

"Hak cipta sangat penting. Aspek intelektual dan sistem perlindungannya sangat penting," katanya.

Yasonna mengatakan pada era kini elemen kreasi menjadi penting. Elemen hukum sebagai pengaman dan perlindungan sebagai ekonomi, "value", dan moral "reward".

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022