Serang (Antara News) - Jajaran Kepolisan Daerah (Polda) Banten berkomitmen melakukan pembenahan internal, salah satunya siap melakukan pemberantasan mafia hukum atau makelar kasus.

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Banten Kombes Pol Firli di Serang, Rabu mengatakan, sesuai dengan amanat Presiden RI ada tiga hal yang perlu diperhatikan, pertama bidang pembinaan Kamtibmas. Pihaknya siap menegrahkan seluruh anggota Polri dalam rangka memelihara Kamtibmas di wilayah Banten.

Kemudian, kata Firli, Presiden juga mengamanatkan kepada Polri dalam rangka penegakan hukum tanpa diskriminatif, apalagi sekarang kejahatan yang terjadi saat sudah banyak yang memanfaatkan teknologi. Untuk itu, Polri dituntut untuk lebih memacu diri dalam rangka penegakan hukum.

"Lebih-lebih yang paling ditekankan tadi dalam amanat presiden memokuskan pada bertantas mafia hukum di lingkungan kepolisian, yang lebih dikenal dengan makelar kasus," kata Kombes Pol Firli usai menjadi inspektur upacara HUT Bhayangkara ke-59 di Mapolda Banten.

Pihaknya juga berjanji untuk meningkatkan upaya perlindungan, pelayanan dan pengayoman kepada masyarakat. Kemudian memberikan perlindungan hukum dan memberantas segala bentuk kejahatan, komvensional, transnasional dan kejahatan yang berimplikasi pada kerugian negara.

"Tidak ada lagi pelayanan yang bertele-tele atau berbelit-belit. Pangkas seluruh mekanisme yang menghambat pelayanan. Itu inti dari amanat presiden tadi," kata Firli.

Wakapolda Banten Kombes Pol Firli mewakili Kapolda Banten Brigjen Pol Boy Rafli Amar membacakan amanat Presiden RI joko Widodo dalam upacara HUT HUT Bhayangkara Ke- 59 di lingkungan Polda Banten.

Dalam amanatnya, presiden menekankan tantangan tugas dan tanggung jawab Polri semakin berat, terkait persoalan sosial dan tindakan kejahatan yang beragam, kejahatan konvensional, transnasional serta tuntutan masyarakat semakin meningkat.

Presiden juga menekankan perlunya mengedepankan penangkalan dan pencegahan, menjaga stabilitas Kamtibmas demi keamanan masyarakat serta melakukan pemberantasan terhadap segala bentuk kejahatan. 

Pewarta: Mulyana

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015