Serang (Antara News) - Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten semakin gencar melakukan pengawasan produk hewan di lokasi pasar tradisional dan supermarket untuk memastikan produk hewan yang beredar memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal.

Kepala Bidang Produksi Peternakan Distanak Banten Dwijo Harsono di Serang, Sabtu, mengatakan Tim seksi kesehatan hewan (Keswan) dan kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) sudah terjun ke lokasi sejak pertengahan Juni lalu, dan sampai saat ini terus melakukan pengawasan di pasar tradisional dan supermarket yang berada di Kota Cilegon, Kota Serang dan Kabupaten Serang.

Pengetatan pengawasan terhadap produk hewan itu dilakukan berkaitan dengan masuknya bulan puasa Ramadhan dan menjelang hari raya Idul Fitri 1436 H, dimana permintaan akan daging hewan meningkat dibandingkan hari-hari normal.

Dwijo menjelaskan dari hasil pengawasan tersebut, tidak ditemukan adanya penyimpangan terhadap keamanan produk hewan pada daging sapi, kerbau, ayam, dan kambing. Operasi pasar dilakukan di Pasar Rau  dan Hypermart di Kota Serang, Pasar Kranggot di Kota Cilegon, dan Pasar Petir dan Pamarayan di Kabupaten Serang.

"Kami melakukan pengujian secara fisik, pengukuran PH (tingkat keasaman), uji formalin, uji boraks dan kandungan daging babi," katanya.

Didampingi Kasi Teknologi Pascapanen Yuyuk Sri Rahayu dan Pelaksana Produksi Peternakan Dadang T Iskandar, ia mengatakan pihaknya juga mengawasi ketat beredarnya daging celeng di pasaran yang lokasi jualnya bercampur dengan tempat penjualan daging sapi dan kerbau.

"Kasus yang pernah terjadi di Kota Cilegon beberapa hari lalu jangan sampai terulang lagi. Kami akan tindak tegas bagi pedagang yang mencoba menjual daging celeng di tempat penjualan daging sapi dan kerbau," kata Dwijo.

Ia menjelaskan, pada intinya pihaknya tidak melarang menjual daging celeng asalkan dilakukan dengan pemotongan di rumah pemotongan hewan (RPH), dan dijual di tempat khusus penjualan daging babi. 

"Di Pasar itu telah diatur tempat khusus penjualan daging babi berpisah dengan tempat penjualan daging sapi, kerbau, kambing, sehingga masyarakat tidak tertipu mendapatkan daging yang disukainya.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten Hj Eneng Nurcahyati mengatakan, untuk mencegah penyimpangan pada produk daging hewan, Distanak Banten melalui Bidang Peternakan akan melakukan pembinaan kepada pedagang untuk tidak mencampurkan zat berbahaya pada daging dan bahan makanan.

"Kita juga mengimbau kepada masyarakat agar cerdas dalam membeli daging di pasaran, perhatikan kondisi daging agar daging yang dibeli memenuhi kriteria ASUH (aman, sehat, utuh, halal),” katanya.

Pewarta: Ridwan Chaidir

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015