Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam ( STAI) Latansa Mashiro Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten, Mochammad Husen mengingatkan perguruan tinggi harus bebas intervensi dari pihak manapun untuk mencetak sumber daya manusia (SDM) unggul dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan.
 
"Kami prihatin dengan adanya surat terbuka tujuh guru besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) perguruan tinggi negeri yang mengundurkan diri dan beredar luas di media sosial itu," kata Mochammad Husen dalam keterangannya di Lebak, Senin.

Baca juga: Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto apresiasi pilkades di Lebak aman
 
Pengunduran tujuh guru besar tersebut yang diduga dipicu desakan dekan untuk meluluskan seorang mahasiswa S3 Ilmu Manajemen, meski mereka tidak pernah mengikuti perkuliahan.
 
Dugaan desakan dekan itu hingga berbuntut guru besar sebagai pengajar program doktoral wajar mengajukan pengunduran diri. Apabila, mahasiswa calon doktor itu dipaksakan dengan memberikan nilai akademik yang tidak sesuai kemampuannya.
 
"Itu sudah melakukan pelanggaran akademik sebab perguruan tinggi harus terbebas dari intervensi," kata Husen.
 
Menurut dia, jika nilai akademik mahasiswa dilakukan intervensi baik oleh dekan maupun rektor maka kualitas perguruan tinggi di Indonesia menurun. Bahkan, bisa mencoreng nama baik perguruan tinggi itu.
 
Apalagi, ujar dia, perguruan tinggi itu berstatus negeri sehingga akan berdampak terhadap kepercayaan masyarakat.
 
Karena itu, lembaga pendidikan perguruan tinggi diberikan kewenangan sebebas-bebasnya para mahasiswa untuk belajar, berkarya juga berinovasi hingga melakukan penelitian, membedah kajian buku, termasuk diskusi-diskusi dan seminar yang bersifat ilmiah.
 
Sebab, para mahasiswa itu calon cendekia-cendekia dan pemikir untuk kemajuan bangsa sesuai dengan disiplin ilmu pengetahuannya.
 
"Kami meyakini pendidikan perguruan tinggi di Indonesia tidak berkualitas jika ada intervensi dari pihak lain manapun," katanya.
 
 

Pewarta: Mansyur suryana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022