Polres Metro Tangerang Kota mencatat selama empat hari pelaksanaan pengawasan jam operasional melintas bagi truk tanah/pasir dan sebagainya sudah ada 216 kendaraan yang diputar balik maupun di parkir.

Kapolres Metro Tangerang Kota Zain Dwi Nugroho di Tangerang Kamis menjelaskan terjadi penurunan jumlah truk yang diparkir atau diputar balik sejak hari pertama operasi diberlakukan.

Baca juga: Pemkot Tangerang ajukan bantuan ke Kementerian PUPR percepatan pelaksanaan PSN

Menurut Zain menjadi bukti meningkatnya kesadaran dari para pengemudi terkait aturan jam operasional truk. 

Pada hari pertama pelaksanaan ada 85 kendaraan, lalu hari kedua tercatat 56 kendaraan, hari ketiga 50 kendaraan.  "Hari ini 25 truk," kata Kapolres saat melakukan monitoring di Exit Tol Benda Utama bersama dengan Wali Kota Arief R. Wismansyah, Kamis (03/11). 

Kapolres Zain menegaskan pihaknya akan terus konsisten dalam mengawal penegakan Perwal terkait jam operasional truk material yang melintas di wilayah Kota Tangerang maupun Kabupaten Tangerang.

"Kita harus konsisten,kalau bisa berjalan selamanya," kata dia

Sementara itu, Wali Kota Tangerang  Arief R. Wismansyah menjelaskan operasi bagi truk bermuatan material dengan berat 8,5 ton merupakan hasil sinergisitas antara POLRI, TNI, Pemkot Tangerang dan Pemkab Tangerang sebagai bentuk pengawasan.

"Mereka hanya boleh melintas pada jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Mudah - mudahan bisa ditaati oleh seluruh pengemudi truk," ujarnya

Wali Kota melanjutkan operasi yang dilakukan bertujuan untuk mengurangi kemacetan sekaligus juga menjaga jalan agar tidak cepat rusak. Hasilnya, menurut Arief kepadatan lalu lintas di area Kecamatan Benda pada pagi hingga sore hari lebih kondusif dibanding sebelum dilakukan penertiban . 

"Tolong ditaati ya pak, melintasnya nanti di atas jam 10 malam, sekarang mobilnya diparkir dulu sampai jam 10," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022