Karang Taruna (KT) Provinsi Banten mendorong pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) mampu memanfaatkan teknologi untuk pengembangan usahanya.

Ketua Karang Taruna Provinsi Banten Andika Hazrumy saat menjadi pembicara dalam acara Focus Group Discussion Pengembangan UMKM di Kabupaten Serang yang digelar Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Banten mengatakan, pihaknya mendorong UMKM melakukan pemanfaatan teknologi  untuk memaksimalkan produksi dan pemasaran.



"Banyak hal yang mempengaruhi keberhasilan usaha, antara lain kita juga harus memanfaatkan kemajuan teknologi yang saat ini berkembang begitu pesat untuk mendukung pengolahan produksi misalnya,” kata Andika dalam FGD di rumah produksi UMKM Akar Kelapa Banyuasri, Pejaten, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Rabu.

Untuk meningkatkan kapasitas produksi, kata Andika, saat ini banyak peralatan-peralatan yang dapat membantu meningkatkan kapasitas produksi, dibandingkan jika kita lakukan secara manual. Hal itu dipastikan membuat proses produksi hingga pemasaran produk menjadi efisiensi secara waktu dan efektif secara produksi yang dihasilkan.

“Kemudian untuk meningkatkan akses pemasaran saat ini banyak marketplace, yang dapat kita jadikan sarana pemasaran produk produk kita secara elektronik,” katanya.

Lebih lanjut Andika juga mengatakan jika satu hal yang juga tidak boleh dilupakan saat ini dalam menjalankan UMKM adalah mengupayakan legalitas produk atau jasa yang diproduksi atau dipasarkan. Dengan dimilikinya legalitas produk berupa hak paten, logo halal dan perizinan usaha resmi lainnya, pemasaran yang lebih luas dan massif dapat dilakukan UMKM. 

“Misal sekarang kalau kita mau produk kita dijual di jaringan minimarket seperti Alfmart atau Indomaret ya legalitasnya harus ada dulu,” kata Andika pada acara yang dihadiri puluhan UMKM se-Kabupaten Serang itu.

Terkait semua itu, Andika mengaku saat menjabat Wagub Banten lalu dirinya telah secara intens meminta OPD-OPD terkait pengembangan UMKM seperti Dinas Koperasi dan UMKM dan lainnya untuk mengawal pengembangan UMKM di antaranya melalui pelatihan-pelatihan pengembangan produk, pemasaran digital hingga membantu UMKM mendapatkan legalitasnya.

“Pada forum ini kepada Dinas Koperasi dan UMKM Banten saya kembali mengingatkan agar konsen kita terkait itu untuk terus dilakukan,” kata Andika. 

Terkait pengembangan UMKM ini, kata Andika, Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda, yang berorientasi pada tercapainya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.

Sebagai organisasi sosial kepemudaan, Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomi produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia di lingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada.

“Jadi di dalam kegiatan Karang Taruna selain kegiatan sosial kepemudaan, Karang Taruna juga melakukan kegiatan untuk mengembangkan usaha agar memiliki kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi khususnya di daerah,” kata Andika.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Banten Agus Mintono mengatakan, dalam rangka upaya peningkatan usaha kecil menjadi usaha menengah, pihaknya menyelenggarakan FGD pengembangan UMKM yang untuk di Kabupaten Serang diikuti oleh sedikitnya 30 UMKM di Kabupaten Serang.

“Jenis UMKM nya macam-macam, mulai dari produk makanan, minuman, sampai kerajinan tangan,” katanya.

 

Pewarta: Mulyana

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022