Jakarta (Antara News) - Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatra Barat segera memiliki Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang dirancang menggunakan konstruksi tahan gempa, pembangunannya diperayakan kepada PT Waskita Karya dengan konsultan PT Virama Karya.
"Pembangunan RSUD M. Zein Painan menggunakan sumber dana dari pinjaman yang berasal Pusat Investasi Pemerintah (PIP) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) senilai Rp96 miliar," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pesisir Selatan Era Sukma Munaf saat dihubungi, Minggu.
Era mengatakan, RSUD ini menggunakan konstruksi sarang laba-laba dari hasil rekomendasi yang dikeluarkan konsultan PT virama Karya, sesuai dengan kondisi tanah dan geografis wilayah-wilayah di Sumatra Barat yang sebagian besar berlokasi di daerah rawan gempa.
"Kami membutuhkan konstruksi yang mumpuni dan tahan terhadap gempa, sedangkan konstruksi sarang laba-laba, merupakan salah satu konstruksi pondasi hasil inovasi ahli-ahli Indonesia yang telah teruji saat terjadi gempa di Aceh dan Sumatra Barat," ujar Era.
Era mengatakan, konstruksi sarang laba-laba sebelumnya juga sudah diaplikasikan untuk pembangunan gelanggang olah raga di Kabupaten Pesisir pada tahun 1999, kami menilai konstruksi ini jauh lebih aman dan murah dibandingkan konstruksi serupa lainnya.
Era mengatakan, proses mendapatkan pinjaman untuk mendirikan rumah sakit dari PIP dan SMI juga tidak sulit, diantaranya laporan keuangan minimal wajar dengan pengecualian, sementara di Kabupaten Pesisir Selatan secara berturut-turut laporan keuangan mendapat predikat wajar tanpa pengecualian.
"Proses untuk mendapatkan pinjaman telah dilaksanakan sejak tahun 2012, seluruh persyaratan dapat dipenuhi tahun 2013, serta pembangunan mulai dilaksanakan 2015, diharapkan pada Juli 2016 seluruh pembangunan dapat dirampungkan," ujar Era.
Era menjelaskan, salah satu persyaratan utama yang diajukan PIP dan SMI adalah kontraktor yang memiliki pengalaman kerja dan rekam jejak jelas, sehingga kami mensyaratkan BUMN sebagai kontraktor dan konsultan pekerjaan ini agar mendapatkan hasil yang jelas.
Pembangunan RSUD M. Zein Painan diawali dengan prosesi peletakan batu pertama yang dilakukan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno dan Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit pada Sabtu (30/5) di atas lahan seluas 3 hektar yang berlokasi di atas bukit.
Bupati Pesisir Selatan Nasrul Abit menjelaskan RSUD M. Zein merupakan relokasi dari RSUD sebelumnya dalam rangka meningkatkan pelayanan kesehatan di kabupaten Pesisir Selatan, terkait hal tersebut diharapkan status RSUD dapat ditingkatkan menjadi kelas B.
"Kita berharap setelah rampung Juli 2016 sudah bisa dilakukan relokasi, sehingga pada awal 2017 sudah full operasi," kata Nasrul.
Nasrul juga mengungkapkan, RSUD M. Zein dilengkapi dengan 35 tenaga dokter, diantaranya merupakan dokter ahli diantaranya ahli jantung, kebidanan, anak, dan lain sebagainya.
Sedangkan Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno menyampaikan apresiasinya atas dukungan pembiayaan PIP dan SMI, akan menjadi terobosan bagi pemerintah daerah yang membutuhkan dukungan pinjaman lunak yang cepat untuk direalisasikan bagi pembangunan infrastruktur di wilayahnya.
"PIP dan SMI merupakan solusi bagi pemerintah daerah yang membutuhkan dukungan pembiayaan cepat, bandingkan dengan menggunakan dana APBN dan APBD yang membutuhkan waktu 4-5 tahun berjalan untuk mewujudkan rencana tersebut," ujar Irwan.
Prosesnya juga tidak sulit, tinggal membuat proposal pengajuan, presentasi, seluruh persyaratan dipenuhi maka program sudah dapat dijalankan, kata Irwan.
Irwan berharap RSUD nantinya punya tagline "Datang Langsung Sehat" hal ini karena rumah sakit langsung menghadap pemandangan laut yang indah diharapkan dengan pemandangan semacam ini pasien sakit dapat cepat sembuh.
"Sebenarnya semua penyakit itu dapat disembuhkan baik yang berat seperti jantung sampai ringan seperti flu semua penyakit datang itu karena psikis saja. Kalau psikis itu bisa dihilangkan maka penyakit juga hilang," kata Irwan.
Irwan mengatakan, meskipun pembangunan menggunakan dana pinjaman lunak, dipastikan akan dapat dikembalikan sesuai jadwal berasal dari dana BPJS untuk konsultasi dokter dan pembelian obat dari pasien RSUD ini nantinya.
COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015