Wali Kota Tangerang, Banten Arief R. Wismansyah memerintahkan kepada lurah dan camat untuk mengawasi penjualan obat sirop yang mengandung zat berbahaya bagi anak dengan melakukan pengecekan langsung ke apotek, klinik maupun rumah sakit di wilayah masing-masing.

"Koordinasikan dengan fasilitas kesehatan seperti apotek, toko obat, klinik, rumah sakit.  Ada 156 jenis produk obat yang dipastikan tidak menggunakan propilen glikol, sosialisasikan kepada mereka dan masyarakat," katanya saat memimpin rapat kewilayahan secara daring Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Pemkot Tangsel:t Pembangunan turap kali puri bintaro selesai November

Ia juga menginstruksikan kepada camat dan lurah untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat dan juga fasilitas - fasilitas kesehatan terkait daftar obat sirup yang aman dan tidak aman dikonsumsi.

Dikatakannya, jumlah kasus gagal ginjal di Indonesia saat ini ada 133 orang yang meninggal dunia. Sementara di Provinsi Banten ada 12 orang, diantaranya Kota Tangerang dengan enam kasus, rinciannya empat anak meninggal dunia, satu anak sembuh dan satu pasien masih dirawat.

"Angka kematian ini tidak bisa kita anggap main - main, walau masih dalam penelitian tapi kita harus berupaya mencegah lonjakan kasus ini di Kota Tangerang," tegasnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Dini Angraeni menjelaskan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mencegah lonjakan kasus gagal ginjal pada anak seperti pelarangan peredaran obat-obatan yang berbentuk cair dan sirup kepada seluruh fasilitas kesehatan termasuk apotek dan toko obat. Pihaknya juga menerjunkan petugas untuk mengawasi peredaran obat-obatan tersebut di masyarakat.

"Sejak awal Dinkes Kota Tangerang sudah mengikuti instruksi dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat - obatan yang berbentuk cair maupun sirup kepada seluruh fasilitas kesehatan," katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022