Pemerintah Kota Tangerang, Provinsi Banten, meminta kepada perusahaan yang masuk dalam kategori perbaikan untuk mendapat persetujuan pengolahan limbah cair untuk segera mengurusnya demi kepatuhan menghindari sanksi.

“Sebenarnya dalam sanksi administratif ini sifatnya pembinaan. Karena dalam sanksi itu sifatnya lebih adanya perbaikan secara teknis dengan waktu yang terukur. Dengan itu, lewat sosialisasi ini, para peserta dapat mengetahui perbaikan apa yang perlu mereka tempuh, sehingga aturan yang ada dapat dipatuhi dan diikuti sebagaimana mestinya,” kata Sub Koordinator Penaatan dan Penerapan Sanksi Administratif, DLH Kota Tangerang, Mesi Shinta Dewi di Tangerang, Kamis.

Baca juga: Pemkot Tangerang alokasikan Rp6,2 miliar untuk program bantuan sosial tunai

Messi menambahkan, DLH Kota Tangerang telah menggelar sosialisasi penerapan sanksi administratif bidang lingkungan hidup  yang diikuti 60 perusahaan.

Sosialisasi ini sebagai upaya pembinaan terhadap perusahaan untuk dapat taat terhadap perizinan dan peraturan bidang lingkungan hidup. Para peserta merupakan perusahaan yang tengah menjalani perbaikan aturan. Perusahaan yang memiliki catatan untuk mengurus perbaikan terkait persetujuan atau perizinan lingkungan ataupun pengolahan limbah cair. 

“Di luar sosialisasi ini, DLH juga membuka klinik konsultaksi teknis untuk seluruh perusahaan di Kota Tangerang. Konsultasi terkait apa yang tidak dipahami perusahaan terkait perizinan maupun pengendalian pencemaran air limbah industri maupun domestik,” katanya. 

Sementara itu, Nilasari Tryana selaku ESH Sectoon Manager PT Pardic Jaya Chemicals menuturkan pembinaan atau sosialisasi seperti ini sangat penting bagi perusahaannya dalam memahami aturan atau prosedur baru untuk pengurusahan pengolahan limbah perusahaan. 

Apalagi diakuinya perusahaan tempat ia bekerja sangat berkomitmen menjaga kesehatan lingkungan dari pencemaran limbah. 

“Setelah pembinaan ini kami ikuti, pastinya terkait aturan pengolahan limbah akan kita ikuti sebagaimana mestinya. Karena memang menjaga lingkungan dari pencemaran limbah menjadi konsen utama dari perusahaan kami. DLH juga selalu memantau dan membantu proses pengurusan yang perlu perusahaan tempuh,” katanya.

Pewarta: Achmad Irfan

Editor : Sambas


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2022