Tangerang (AntaraBanten) - Aparat Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tangerang, Banten, meneliti tahu yang diduga mengandung formalin pascapenggerebekan sebuah pabrik tahu oleh warga di Desa Carenang, Kecamatan Cisoka.

"Perlu ada pengujian melalui laboratorium terlebih dulu," kata Kasi Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kabupaten Tangerang Endro Sapta di Tangerang, Senin.

Endro mengatakan pihaknya tidak bisa begitu saja memastikan tahu tersebut mengandung formalin atau tidak sebelum dilakukan pengujian.

Pernyataan tersebut terkait sejumlah warga Desa Carenang, Kecamatan Cisoka, menggerebek tempat usaha pembuatan tahu CV MU yang memproduksi tahu dalam jumlah banyak, Sabtu (25/4).

Tahu itu diduga mengandung formalin dan zat berbahaya lainnya seperti soda api karena menimbulkan bau tidak sedap mencemari lingkungan sekitar.

Bahkan limbah pabrik tahu yang dibuang pemilik ke sungai setempat beraroma busuk sehingga warga curiga kemudian mendatangi pabrik itu.

Setelah lokasi pabrik digerebek, warga kemudian menyita beberapa tahu yang diproduksi CV MU untuk dilakukan penelitian.

Warga setempat menyerahkan tahu itu kepada aparat Disperindag dan petugas kantor Kecamatan Cisoka dan instansi terkait lainnya.

Endro menambahkan pihaknya perlu menggandeng aparat terkait seperti Satpol PP, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengetahui kandungan zat berbahaya yang diproduksi pengusaha tahu itu.

Pihaknya mengharapkan bila pengusaha sengaja mencampurkan zat berbahaya dalam pembuatan tahu dapat diajukan ke meja hijau.

"Kandungan zat berbahaya tidak diperkenankan dicampurkan ke dalam makanan karena berdampak terhadap kesehatan tubuh," katanya.

Pewarta: Adityawarman

Editor : Ganet Dirgantara


COPYRIGHT © ANTARA News Banten 2015